Batamramah.com, BATAM – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sau membuktikan komitmennya sebagai kawasan industri yang transparan dan taat regulasi. Hal ini terungkap melalui hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pembinaan yang dilakukan oleh Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (5/2/2026).
Inspeksi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Disnakertrans Kepri, Jhon Andariasta Barus, didampingi Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Said Muhammad Idris. Agenda ini bertujuan memastikan seluruh operasional di KEK Tanjung Sau berjalan sesuai norma ketenagakerjaan dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku di Indonesia.
Audit Transparan: 100 Persen Legalitas TKA
Dalam proses verifikasi lapangan yang didampingi Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP), Jhon Sinaga, tim pengawas melakukan penyisiran menyeluruh, mulai dari area kerja hingga fasilitas hunian pekerja. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) di lokasi memiliki dokumen legalitas yang lengkap.
Berdasarkan data pemeriksaan terhadap tiga entitas kontraktor di lokasi, rincian kepatuhan tercatat sebagai berikut:
- PT Helios Power Technologi: Menggunakan 46 TKA, seluruhnya memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
- PT Dongfeng: Menggunakan 6 TKA (sebagai advisor PT HPT), seluruhnya memiliki RPTKA.
- Deep Link Steel Group Internasional Engineering: Menggunakan 8 TKA (sub-kontraktor PT HPT), seluruhnya memiliki RPTKA.
"Sebanyak 60 orang TKA di KEK Tanjung Sau terbukti secara sah memiliki RPTKA. Kami sangat mengapresiasi pengelola kawasan atas kepatuhan yang konsisten serta sistem pengawasan internal yang melekat," tegas Jhon Andariasta Barus.
Selain aspek administratif, KEK Tanjung Sau juga menunjukkan komitmen pada pengembangan SDM lokal. Manajemen PT BSP menegaskan bahwa kehadiran tenaga asing bersifat sementara untuk kebutuhan teknis spesifik yang nantinya akan dialihkan kepada tenaga kerja lokal melalui program Alih Teknologi.
Direktur PT BSP, Anwar, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik pembinaan rutin dari pemerintah guna menjaga iklim investasi tetap kondusif dan stabil.
"Prioritas utama kami adalah memberdayakan tenaga kerja lokal dan masyarakat di sekitar wilayah proyek Tanjung Sau. Implementasi standar K3 serta pemenuhan norma ketenagakerjaan adalah harga mati dalam setiap tahap pembangunan kami," ujar Anwar.
Langkah preventif Disnakertrans Kepri ini sejalan dengan instruksi Kepala Dinas untuk memperketat pengawasan di seluruh wilayah kepulauan. Tujuannya agar perusahaan tidak hanya mengejar target pembangunan fisik, tetapi juga menjamin keamanan dan hak-hak pekerja.
Dengan hasil inspeksi ini, KEK Tanjung Sau memposisikan diri sebagai role model kawasan industri yang mampu menyinergikan investasi asing dengan kepatuhan hukum nasional serta kesejahteraan sosial masyarakat lokal.

