Batamramah.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kinerja industri perbankan nasional saat ini masih dalam kondisi solid dengan pertumbuhan positif. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa revisi outlook negatif oleh lembaga pemeringkat internasional terhadap sejumlah bank besar Indonesia bukan disebabkan oleh faktor fundamental kinerja bank tersebut.
Dian menjelaskan bahwa revisi outlook oleh Moody’s dan Fitch lebih dipicu oleh perubahan outlook peringkat kredit sovereign (negara) Indonesia dari stabil menjadi negatif. Hal ini merupakan dampak dari dinamika makroekonomi global yang memengaruhi persepsi risiko sektor perbankan nasional.
"Pada dasarnya, kondisi industri perbankan nasional berada dalam posisi positif. Pertumbuhan kredit pada Januari 2026 tercatat sebesar 9,96 persen (yoy), sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,48 persen (yoy)," ujar Dian di Jakarta, Rabu (25/03/2026).
OJK memaparkan sejumlah data yang menunjukkan ketahanan perbankan berada jauh di atas ambang batas (threshold):
- Kualitas Kredit (NPL): Terjaga di angka 2,14 persen.
- Permodalan (CAR): Sangat kuat di level 25,87 persen.
- Likuiditas: Rasio AL/NCD tercatat 121,23 persen, AL/DPK 27,54 persen, dan LCR mencapai 197,92 persen.
Khusus untuk Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), pertumbuhan kredit mencatatkan angka dua digit, masing-masing sebesar 13,34 persen dan 13,43 persen.
Dari sisi pendanaan, kepercayaan masyarakat tetap tinggi dengan pertumbuhan DPK KBMI 4 dan Himbara yang mencapai kisaran 16,3 persen. Hal ini didukung oleh rasio permodalan (CAR) yang kuat, yakni 20,32 persen untuk Himbara dan 22,33 persen untuk KBMI 4.
"Capaian ini memberikan ruang ekspansi bisnis yang memadai sekaligus menjadi bantalan (buffer) yang kuat dalam mengantisipasi potensi risiko ke depan," tambah Dian.
Dian juga menekankan bahwa penyesuaian outlook tersebut tidak akan memengaruhi kemampuan bank dalam mengakses sumber pendanaan. Saat ini, peringkat kredit bank KBMI 4 dan Himbara tetap berada pada level investment grade dengan struktur pendanaan yang didominasi oleh DPK domestik.
OJK berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan berkelanjutan guna memastikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik tetap dijalankan. Bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus mengawal stabilitas sistem keuangan nasional di tengah ketidakpastian global.
