Batamramah.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mentransformasi sistem dana pensiun nasional agar selaras dengan standar internasional. Langkah ini diambil guna memberikan perlindungan optimal bagi peserta sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan domestik.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam rangkaian OECD Financial Markets Week yang berlangsung pada 2–5 Maret 2026 di Kantor OECD, Paris, Prancis.
Kehadiran delegasi Indonesia, yang terdiri dari perwakilan OJK dan Kementerian Keuangan, merupakan bagian krusial dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD. Indonesia mencatatkan sejarah sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang memperoleh status accession country.
Dalam sesi khusus pada Rabu (4/3), Ogi memaparkan self-evaluation terhadap dua instrumen hukum utama OECD di sektor dana pensiun:
1. Core Principles of Private Pension Regulation.
2. Good Design of Defined Contribution Pension Plans
Di hadapan delegasi negara anggota OECD, Ogi memaparkan struktur industri, kerangka regulasi, tata kelola, hingga implementasi pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision) yang saat ini diterapkan di Indonesia.
Meski fundamental sudah kuat, OJK secara objektif mengidentifikasi beberapa area penguatan untuk mencapai standar global, di antaranya:
- Strategi Investasi: Pengembangan investasi berbasis siklus hidup (life-cycle investment).
- Desain Manfaat: Mendorong pembayaran manfaat secara berkala sebagai pendapatan pensiun yang berkelanjutan.
- Kepesertaan: Peningkatan cakupan (coverage) peserta program pensiun nasional.
"OJK terus mendorong penguatan sistem dana pensiun nasional agar selaras dengan praktik terbaik internasional. Langkah ini esensial untuk memastikan keberlanjutan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional," tegas Ogi.
Selain forum OECD, OJK juga menunjukkan taringnya dalam pertemuan International Organisation of Pension Supervisors (IOPS). Saat ini, OJK menjabat sebagai anggota Executive Committee IOPS, yang menunjukkan pengakuan dunia atas pengawasan dana pensiun di Indonesia.
Delegasi negara anggota OECD mengapresiasi keterbukaan Indonesia dalam memetakan kekuatan dan area pengembangan sistem dana pensiunnya. Masukan dari forum ini akan menjadi referensi utama dalam penyempurnaan kebijakan nasional ke depan.
Melalui partisipasi aktif di kancah global, OJK berharap dapat meningkatkan kepercayaan investor internasional dan mendukung pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan melalui sektor jasa keuangan yang tangguh.
