Resmi Dilantik, Friderica Widyasari Dewi Jabat Ketua OJK Periode 2026–2032



Batamramah.com, JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Dari tujuh anggota yang mengucapkan sumpah jabatan, lima di antaranya merupakan pejabat yang telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dalam Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR RI. Sementara itu, dua ADK lainnya merupakan anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.



Tujuh ADK OJK yang Mengucapkan Sumpah Jabatan:

1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026–2032.

2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner periode 2026–2031.

3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026–2031.

4. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026–2032.

5. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026–2031.

6. Juda Agung sebagai ADK Ex-officio dari Kementerian Keuangan.

7. Thomas A.M. Djiwandono sebagai ADK Ex-officio dari Bank Indonesia.

Dengan pengucapan sumpah ini, ketujuh anggota dewan komisioner resmi menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang telah diperkuat oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas sektor keuangan serta mengoptimalkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. OJK berencana memperkuat pengawasan terintegrasi dan pendalaman pasar keuangan guna mendorong sektor ini menjadi mesin penggerak ekonomi.

"OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat, serta akan terus melakukan penegakan hukum yang lebih giat," tegas Friderica.

Acara pengambilan sumpah jabatan ini turut dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, serta para pemangku kebijakan sektor jasa keuangan nasional.
Lebih baru Lebih lama