Waspada Calo Tiket Mudik, Polda Kepri Ringkus Komplotan Penipu di Pelabuhan Batam



Batamramah.com, BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan komitmennya dalam menjaga kenyamanan arus mudik melalui Operasi Ketupat Seligi 2026. Satgas Gakkum Polda Kepri berhasil mengungkap tindak pidana penipuan modus percaloan tiket kapal PT Pelni yang meresahkan masyarakat di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (17/3/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang menjadi korban penipuan pada Senin (16/3/2026).

Korban dijanjikan tiket tujuan Batam–Belawan dengan harga Rp450.000 oleh pria berinisial RS, namun setelah uang diserahkan, tiket tak kunjung diberikan dan pelaku menghilang.



Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan bersama Tim Patroli Siber, polisi menetapkan RS (59) sebagai tersangka utama. 

"Selain RS, kami juga mengamankan empat orang lainnya berinisial SN, FMP, JN, dan TN yang berperan sebagai pencari calon korban dan perantara komunikasi. Modus mereka memanfaatkan tingginya permintaan tiket saat mudik," jelas Ronni Bonic.

Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat Pasal 494 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) tentang tindak pidana penipuan dengan nilai kerugian di bawah satu juta rupiah, dengan ancaman denda maksimal Rp10 juta. Polda Kepri menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik percaloan dan pungli di kawasan pelabuhan.
Lebih baru Lebih lama