Batamramah.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menerima kunjungan kerja (kunker) rombongan anggota DPRD Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Senin (13/4/2026). Kedatangan rombongan tersebut disambut oleh anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Verysto, di ruang rapat serba guna DPRD Kota Batam.






Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Serang ini diikuti oleh anggota Panitia Khusus (Pansus) yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025. Rombongan dipimpin oleh Ketua Pansus LKPj DPRD Serang, Azwar Anas.
Dalam sambutan pembukanya, Arlon Verysto menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan DPRD Kabupaten Serang. Ia mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi dan pertukaran informasi antar daerah.
“Kami ucapkan terima kasih atas pilihan Bapak dan Ibu untuk berkunjung ke Batam. Semoga dapat menikmati suasana Batam yang terus berkembang pesat,” ujar Arlon.
Lebih lanjut, Arlon mengungkapkan bahwa dirinya juga tergabung dalam Pansus LKPj Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025 yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. Ia menegaskan bahwa proses tersebut ditargetkan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Untuk LKPj Wali Kota Batam, saat ini sedang dalam proses pembahasan dan memang kita targetkan selesai sesuai waktu yang diberikan. Pansus LKPj ini dipimpin Ketua Bapak Ahmad Surya dan Wakil Ketua Bapak Joko Mulyono,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Arlon juga menjawab berbagai pertanyaan dari anggota DPRD Serang, khususnya terkait bentuk-bentuk rekomendasi yang pernah dihasilkan dalam pembahasan LKPj. Ia menjelaskan, salah satu rekomendasi pada Ranperda LKPj tahun sebelumnya yang telah dijalankan adalah penggunaan bahasa Melayu dalam pengumuman di Bandara Hang Nadim.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPj DPRD Serang, Azwar Anas, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh DPRD Kota Batam. Ia mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh referensi dan perbandingan dalam rangka penyempurnaan pembahasan LKPj di Kabupaten Serang.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Serang juga tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan pembahasan LKPj Tahun Anggaran 2025, sehingga diperlukan masukan dari daerah lain yang telah memiliki pengalaman serupa.
