Li Claudia Chandra Sikat Pengerukan Pasir Ilegal di Batam, Tak Ada Ampun!



BATAMRAMAH: Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik pengerukan pasir ilegal di Batam. Ia memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti melakukan aktivitas yang merusak lingkungan tersebut.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak kerusakan yang semakin meluas.

Aksi Cepat di Lapangan, Pelanggaran Langsung Dihentikan

Ketegasan itu bukan sekadar pernyataan. Saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati langsung aktivitas pengerukan pasir ilegal di pinggir jalan. Tanpa menunggu lama, ia segera menghentikan kegiatan tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Langkah cepat ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan pelanggaran berlangsung, terlebih jika berpotensi membahayakan masyarakat.

Ancaman Nyata bagi Keselamatan Warga

Li Claudia menjelaskan bahwa pengambilan pasir secara sembarangan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga membawa risiko serius. Aktivitas tersebut dapat menyebabkan pergeseran tanah, merusak badan jalan, hingga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Karena itu, pemerintah memandang praktik ilegal ini sebagai ancaman nyata yang harus segera ditangani secara tegas dan berkelanjutan.

Penindakan Eksternal dan Pembenahan Internal

Dalam upaya memperbaiki kondisi lingkungan, BP Batam dan Pemerintah Kota Batam menjalankan strategi ganda. Di sisi eksternal, pemerintah melakukan penindakan langsung terhadap aktivitas ilegal di lapangan, baik yang dilakukan oleh individu maupun badan usaha.

Sejumlah perusahaan bahkan telah menerima peringatan keras, dan tidak sedikit yang berujung pada pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan lingkungan.

Sementara itu, di sisi internal, pemerintah terus membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Penegakan hukum juga diterapkan secara tegas, termasuk pemberian sanksi kepada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, baik dalam bentuk pembiaran maupun keterlibatan langsung.

Tidak Ada Pengecualian, Semua Setara di Mata Hukum

Li Claudia menegaskan bahwa aturan berlaku untuk semua pihak tanpa terkecuali. Baik pegawai pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat umum, semuanya memiliki kewajiban yang sama untuk mematuhi hukum.

“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Sikap ini menjadi pesan kuat bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang merusak lingkungan.

Demi Batam yang Aman dan Layak Huni

Menurut Li Claudia, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menjamin keselamatan warga sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam. Ia menekankan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Sebagai kota metropolitan yang heterogen dan terbuka, Batam memberikan ruang bagi siapa saja untuk datang dan mencari kehidupan. Namun, di balik keterbukaan tersebut, setiap warga tetap memiliki kewajiban untuk menaati aturan demi kenyamanan bersama.

Ajakan Menjaga Batam Bersama

Di akhir pernyataannya, Li Claudia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga Batam dengan cara sederhana, yakni taat terhadap aturan yang berlaku.

“Kami tidak melarang siapa pun datang ke Batam. Namun, mari bersama-sama menjaga kota ini dengan menaati aturan yang ada,” ujarnya.

Dengan langkah tegas dan kolaborasi seluruh elemen, Batam diharapkan mampu menjadi kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga sehat, aman, dan berkelanjutan dari sisi lingkungan.***

Lebih baru Lebih lama