Batamramah.com, BATAM – Satreskrim Polresta Barelang memastikan informasi dugaan pembegalan di kawasan Simpang Tobing, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, yang sempat meresahkan masyarakat adalah tidak benar atau hoaks.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, kepada awak media, Jumat (29/5/2026).
Debby menjelaskan bahwa isu yang beredar luas di berbagai grup aplikasi pesan WhatsApp tersebut bermula dari adanya laporan seorang pemuda berusia 23 tahun ke Polsek Sagulung. Dalam laporan awalnya, pemuda tersebut mengaku menjadi korban pembegalan oleh orang tidak dikenal (OTK). Namun, saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan mendalam, pemuda tersebut mengubah keterangannya menjadi korban penganiayaan.
Pihak kepolisian yang menemukan banyak kejanggalan kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif.
Berdasarkan hasil interogasi akhir, pelapor akhirnya mengakui bahwa peristiwa pembegalan maupun penganiayaan tersebut sama sekali tidak pernah terjadi. Luka sayatan pada tangannya merupakan akibat ulahnya sendiri yang sengaja melukai diri menggunakan sebilah pisau pemotong (cutter).
Adapun motif dari aksi rekayasa tersebut dipicu oleh persoalan asmara. Pelapor diketahui baru saja putus hubungan dengan kekasihnya, lalu sengaja mengarang cerita menjadi korban kejahatan jalanan demi menarik simpati agar sang mantan kekasih bersedia kembali kepadanya.
Kompol Debby mengimbau masyarakat Kota Batam untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial. Kendati demikian, karena pelapor telah resmi membuat laporan palsu dan menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta, pihak kepolisian menegaskan akan memproses hukum yang bersangkutan.
