Batamramah.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau bersama Satresnarkoba Polres/TA jajaran sukses menggulung jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepri. Dalam kurun waktu seminggu terakhir, periode 22 hingga 29 Juni 2026, petugas berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 13 orang tersangka.
Belasan tersangka yang diringkus tersebut terdiri atas 11 laki-laki dan 2 perempuan. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, di antaranya 928 buah cartridge vape mengandung Etomidate seberat 2.203,26 gram, 127 butir pil ekstasi, serta 816,93 gram sabu.
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan masif ini merupakan bagian dari operasi intensif dalam rangka memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kepulauan Riau. Melalui keberhasilan operasi ini, Polda Kepri memperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 8.847 jiwa dari ancaman ketergantungan zat terlarang.
Dari total 10 kasus yang dipreteli petugas, terdapat dua kasus yang paling menonjol. Kasus pertama digagalkan oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri dengan mencokok seorang tersangka berinisial SLT di wilayah Sekupang, Kota Batam.
"Dari tangan SLT, petugas menyita sebanyak 902 cartridge vape mengandung Etomidate. Modus baru liquid vape berbahan kimia berbahaya ini diduga kuat siap diedarkan secara luas di wilayah Kota Batam," jelas Kombes Pol. Suyono, Selasa (30/6/2026).
Sementara itu, kasus menonjol kedua berhasil dibongkar oleh Satresnarkoba Polres Karimun. Petugas mengamankan dua tersangka berinisial RR dan RD dengan menyita barang bukti sabu seberat 795 gram. Polisi memastikan seluruh perkara ini masih dikembangkan guna memburu jaringan internasional maupun lokal yang terlibat.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polda Kepri tidak akan memberi ruang bagi para bandar dan pengedar narkoba di wilayahnya. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang konsisten memberikan pasokan informasi di lapangan.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi narkotika dan terus bersinergi memberikan informasi sekecil apa pun kepada Kepolisian. Peran aktif masyarakat adalah kunci utama menciptakan Kepri yang bersih dari narkoba," ujar Kombes Pol. Nona Pricillia.
Polda Kepri juga mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan hotline bebas pulsa Kepolisian 110 yang siaga selama 24 jam penuh untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana, aktivitas mencurigakan, maupun gangguan kamtibmas agar bisa segera direspons cepat oleh petugas di lapangan.


