Batamramah.com, BATAM – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam menorehkan raport kinerja impresif sepanjang paruh pertama tahun ini. Sepanjang periode Januari hingga pertengahan Juni 2026, otoritas pengawasan perbatasan ini sukses membukukan 554 Surat Bukti Penindakan (SBP) serta menyumbang setoran penerimaan negara sebesar Rp474,86 miIiar, Jumat (26/6/2026).
Realisasi finansial tersebut mencerminkan pertumbuhan positif sebesar 11,79 persen jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama di tahun 2025. Angka ini sekaligus melunasi 68,92 persen dari total target tahunan yang dibebankan negara untuk tahun anggaran 2026.
"Pertumbuhan positif ini ditopang oleh kontribusi Bea Masuk sebesar Rp198,32 miliar dan Bea Keluar yang menembus Rp254,47 miliar. Sementara untuk sektor Cukai, realisasinya tercatat berada di angka Rp22,06 miliar atau setara 41,30 persen dari target tahunan," ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi.
Pria yang akrab disapa Wawan ini menguraikan bahwa optimalisasi kantong penerimaan cukai digenjot melalui skema kerja keras ekstra (extra effort). Langkah taktis tersebut meliputi penagihan utang cukai, penyelesaian kekurangan bayar, hingga penerapan sanksi administratif berupa denda dan bunga yang berhasil mengamankan tambahan kas negara senilai Rp2,56 miIiar.
Di sektor pengawasan Barang Kena Cukai (BKC), penegakan hukum di lapangan berhasil menjaring 83 SBP dengan total barang bukti sitaan mencapai 4,7 juta batang hasil tembakau (rokok) ilegal dan 147,32 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Komoditas rokok polos tanpa pita cukai tersebut disita dari dua operasi raksasa, yakni penggagalan 420 ribu batang rokok pada 29 Januari 2026, serta pencegatan 1.120.000 batang rokok di jalur laut pada 12 Maret 2026.
"Guna memutus rantai peredaran ini, kami menggencarkan Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) secara serentak. Ini merupakan reformasi dari Operasi Gempur yang strateginya ditingkatkan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pengecer di tingkat hilir, melainkan langsung memotong pasokan dari produsen di tingkat hulu," tegas Wawan.
Ketajaman radar pengawasan Bea Cukai Batam juga menyasar lini peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) melalui penerbitan 18 SBP.
Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu (methamphetamine) dengan berat total lebih dari 3.100 gram dari 10 penindakan silang jalur. Salah satu kasus menonjol terjadi pada 19 Juni 2026, di mana petugas mengendus paket kiriman berisi 1.004 gram sabu-sabu di salah satu Tempat Penimbunan Sementara (TPS).
Selain sabu-sabu, petugas turut membongkar lima kasus penyelundupan cairan rokok elektrik (cartridge vape) mengandung zat berbahaya Etomidate sebanyak 1.590 unit. Modus yang dipakai para pelaku kian dinamis, mulai dari menempelkan barang ke tubuh (body strapping), memodifikasi pakaian, hingga trik kamuflase ke dalam komoditas peralatan rumah tangga.
Beralih ke pengawasan moneter lintas batas (cross-border cash movement), Bea Cukai Batam menindak 15 kasus pembawaan uang tunai ilegal dengan akumulasi nilai barang sitaan mencapai Rp3,04 miIiar. Para pelakunya dijatuhi sanksi denda administratif total sebesar Rp313,1 juta.
"Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 100/PMK.04/2018, setiap penumpang yang membawa uang tunai kertas atau mata uang asing setara Rp100 juta ke atas tanpa dokumen laporan resmi dari Bank Indonesia, wajib dikenakan sanksi potong langsung sebesar 10 persen," urai Wawan lebih lanjut.
Rapor hijau penindakan KPU BC Batam semakin lengkap lewat penyelamatan 231.130 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di jalur laut pada 2 Februari 2026, serta penggagalan penyelundupan 223 keping logam mulia emas bermodus penimbunan palsu (false concealment) di Pelabuhan Internasional Batam Center pada 11 Februari 2026.
Tak ketinggalan, komitmen perlindungan konsumen industri tekstil diwujudkan lewat penerbitan 274 SBP yang menyita 2.320 koli pakaian bekas impor ilegal (ballpress). Penindakan ini krusial demi menjaga keberlanjutan industri sandang dalam negeri agar tidak tergilas pasar gelap pakaian bekas.
"Capaian kinerja dalam setengah tahun ini menjadi bukti sahih bahwa pengawasan di gerbang perbatasan Batam semakin ketat, adaptif, dan responsif dalam memitigasi berbagai modus kejahatan siber maupun konvensional. Sinergisitas kokoh bersama jajaran Kepolisian, BNN, BPOM, dan instansi vertikal lainnya akan terus kami lipatgandakan demi menjaga kedaulatan ekonomi negara," pungkas Wawan.
