BATAMRAMAH.COM: Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Kepulauan Riau resmi memulai tahapan Musyawarah Daerah (Musda) 2026 dengan membuka pendaftaran bakal calon Ketua PHRI BPD Kepri untuk masa bakti 2026–2031.
Pembukaan pendaftaran tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Marriott Harbour Bay Downtown, Batam, Kamis (9/7/2026). Momentum ini menjadi awal proses regenerasi kepemimpinan organisasi yang menaungi pelaku usaha hotel dan restoran di Provinsi Kepulauan Riau.
Musda Digelar sebagai Amanat Organisasi
Sekretaris PHRI BPD Kepri, Tedi Hermansyah, menjelaskan bahwa Musda merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi yang wajib dilaksanakan setiap lima tahun sekali sebagai bagian dari regenerasi kepengurusan.
Menurutnya, pengurus telah membentuk Steering Committee (SC) yang bertugas mempersiapkan sekaligus mengawal seluruh tahapan Musda hingga terpilihnya ketua baru.
"Pengurus inti saat ini telah resmi membentuk Steering Committee (SC) untuk mengawal dan mempersiapkan seluruh rangkaian tata cara Musda sampai nanti terpilih Ketua PHRI BPD Kepri yang baru," ujar Tedi.
Tedi menegaskan, PHRI membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh kader terbaik yang ingin maju sebagai calon ketua. Persyaratan utama adalah berstatus sebagai anggota aktif PHRI Kepri.
Meski aturan organisasi tidak menetapkan batas minimal masa keanggotaan, PHRI berharap calon yang maju merupakan pelaku usaha yang terlibat langsung dalam pengelolaan bisnis hotel maupun restoran di Kepulauan Riau.
Saat ini PHRI BPD Kepri memiliki sekitar 150 anggota dan terus membuka peluang bagi hotel, restoran, maupun pelaku usaha pariwisata lainnya untuk bergabung sebagai anggota organisasi.
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran Calon Ketua
Sekretaris Steering Committee Musda, Agi Arisetyawan, menjelaskan bahwa proses pencalonan akan berlangsung secara bertahap dengan mekanisme sebagai berikut:
- Pendaftaran dibuka: 9 Juli hingga 2 Agustus 2026.
- Pengambilan formulir: Bakal calon wajib mengambil, mengisi, dan mengembalikan formulir resmi kepada panitia sebelum batas waktu yang ditentukan.
- Persyaratan administrasi: Melampirkan Curriculum Vitae (CV) terbaru beserta dokumen pendukung sesuai ketentuan panitia.
- Tahap verifikasi: Panitia akan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, validasi keanggotaan, uji kelayakan, hingga sesi wawancara.
- Rekomendasi pengurus pusat: Kandidat yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan akan diajukan kepada pengurus pusat PHRI sebelum mengikuti proses pemilihan dalam Musda.
Agi mengatakan seluruh persyaratan disusun secara komprehensif agar organisasi memperoleh sosok pemimpin yang mampu menjawab tantangan industri pariwisata yang terus berkembang.
"PHRI membutuhkan sosok ketua yang kompeten, visioner, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota," katanya.
Pemimpin Baru Diharapkan Perkuat Industri Pariwisata Kepri
Ketua Steering Committee Musda, Reni Novianti, memastikan seluruh tahapan pencalonan hingga pemilihan akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan demokratis sesuai ketentuan AD/ART organisasi.
Menurut Reni, dinamika industri hospitality dan ekonomi kreatif yang terus berkembang menuntut hadirnya pemimpin yang mampu memperkuat daya saing sektor pariwisata Kepulauan Riau.
"Kami mencari pemimpin yang memiliki integritas, komitmen tinggi, serta mampu membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah maupun seluruh pemangku kepentingan pariwisata," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota PHRI di Kepulauan Riau untuk menjaga kondusivitas selama proses Musda berlangsung serta menjunjung tinggi etika organisasi agar seluruh tahapan berjalan tertib, profesional, dan menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa PHRI Kepri semakin maju.
