APBD Batam 2027 Disepakati Rp 4,859 Triliun: PAD Naik, Beban Belanja Pegawai Tetap Bayangi Ruang Fiskal



Batamramah.com, BATAM — Pemerintah Kota Batam bersama DPRD Kota Batam resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 4,859 triliun. Angka ini naik Rp 211,46 miliar dari rancangan awal sebesar Rp 4,648 triliun.

Meski postur anggaran mengalami pembesaran, peningkatan nilai APBD tersebut tidak serta-merta memperlonggar ruang fiskal Kota Batam. Pasalnya, struktur belanja daerah masih dibayangi tingginya porsi belanja pegawai.

Pos Belanja Pegawai Hampir Setara Alokasi Infrastruktur
Berdasarkan data rincian postur anggaran, alokasi untuk belanja pegawai menembus Rp 1,692 triliun atau menyerap 34,83 persen dari total APBD 2027. Angka ini hanya terpaut sekitar 3,7 persen dari alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik yang dipatok sebesar Rp 1,872 triliun (38,53%).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Muhammad Fadli, menjelaskan bahwa postur APBD ini merupakan hasil kompromi dan pembahasan intensif antara DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tambahan anggaran dialokasikan untuk memperkuat pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur publik,” ujar Fadli.

Beberapa program prioritas yang mendapatkan penambahan alokasi meliputi:
Pendidikan & Kesehatan: Pembangunan dan rehabilitasi sekolah, bus sekolah, beasiswa, penyusunan Detail Engineering Design (DED) RSUD, serta pengadaan sarana kesehatan.

Infrastruktur & Lingkungan: Penanganan banjir, pembangunan jalan lingkar, marka jalan, lampu lalu lintas (APILL), serta rehabilitasi permukiman dan penataan Lapangan Engku Putri.
Sosial & Ekonomi: Pelatihan tenaga kerja, pengembangan ekonomi kreatif, subsidi sembako, penanggulangan bencana, bantuan UMKM, pemberdayaan nelayan, promosi pariwisata, hingga hibah rumah ibadah.

Dari sisi penerimaan, target pendapatan daerah dinaikkan dari Rp 4,548 triliun menjadi Rp 4,743 triliun (+Rp 195,46 miliar). Penopang utama kenaikan ini datang dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didorong naik dari Rp 2,833 triliun menjadi Rp 3,021 triliun (+Rp 187,37 miliar).

Pemerintah Kota Batam mengandalkan dua Sektor Utama:
- Pajak Daerah (+Rp 140 Miliar): Ditargetkan dari optimalisasi PBB-P2, BPHTB, pajak reklame, perhotelan, hiburan, makanan-minuman, tenaga listrik, serta opsen PKB dan BBNKB.
- Retribusi Daerah (+Rp 40,24 Miliar): Ditargetkan dari persampahan, parkir, los/kios, tempat rekreasi, penggunaan aset, PBG, dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Dengan penyesuaian tersebut, porsi PAD diproyeksikan menyumbang 63,69 persen terhadap total pendapatan daerah, sementara porsi pendapatan transfer sebesar 36,31 persen.

Meskipun struktur ini diklaim mencerminkan tingginya kemandirian keuangan daerah, pencapaian target PAD sebesar Rp 3,021 triliun dinilai menjadi tantangan berat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global dan regional.

Selain PAD, pemerintah menyertakan penerimaan pembiayaan dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 116 miliar (naik Rp 16 miliar dari proyeksi awal).

Untuk mendukung APBD 2027, Pemko Batam memasang target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,7–7,7 persen (lebih tinggi dibanding target 2026 sebesar 6,4–7,4 persen) dengan laju inflasi dijaga pada rentang 1,5–3,5 persen. Sektor manufaktur, konstruksi, perdagangan, dan pariwisata masih menjadi tumpuan utama.

Terkait kepatuhan regulasi (mandatory spending), RAPBD 2027 tercatat telah memenuhi batas yang disyaratkan:
- Fungsi Pendidikan: Tersewa Rp 1,339 triliun (27,57%) (di atas syarat minimal 20%).
- Infrastruktur Publik: Teralokasi Rp 1,872 triliun (38,53%).
- Belanja Pegawai: Teralokasi Rp 1,692 triliun (34,83%).

Mengenai belanja pegawai yang mendekati angka 35 persen, DPRD menyebut pemerintah pusat memberikan relaksasi aturan melalui kebijakan Undang-Undang APBN. Relaksasi ini bertujuan mencegah penataan aparatur yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sekaligus memberikan jeda waktu bagi daerah untuk memenuhi persentase belanja infrastruktur secara bertahap.

Rancangan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 kini telah disepakati berimbang (balanced budget) pada porsi Rp 4,859 triliun. Setelah persetujuan KUA-PPAS ini, DPRD dan Pemko Batam akan melanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan.

Di atas kertas, Pemko Batam mematok optimisme tinggi lewat kenaikan target PAD, belanja infrastruktur, dan proyeksi pertumbuhan ekonomi. Namun, mengunci beban belanja pegawai agar tidak menggerus efektivitas alokasi belanja publik tetap menjadi ujian nyata bagi kapasitas fiskal Kota Batam ke depan.
Lebih baru Lebih lama