Kartu Kredit Indonesia Diluncurkan, MDR QRIS 0% Diperluas Mulai Oktober 2026

Bank Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia dan memperluas MDR QRIS 0% mulai Oktober 2026 untuk mendorong transaksi digital yang lebih efisien.


BATAM RAMAH.COM - Kartu Kredit Indonesia resmi diluncurkan Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Instrumen pembayaran ini hadir untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional.

BI juga memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0%. Kebijakan baru ini mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.

Kartu Kredit Indonesia Diproses di Dalam Negeri

Kartu Kredit Indonesia menjadi alternatif pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment. Seluruh proses transaksinya berlangsung secara domestik.

Pengguna dapat memakai Kartu Kredit Indonesia sebagai sumber dana saat bertransaksi melalui QRIS. Pembayaran bisa dilakukan dengan metode pindai (scan) maupun Tap.

Hingga 17 Agustus 2026, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia. Mereka terdiri atas BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan pembiayaan berbasis syariah.

BI akan terus mengembangkan instrumen tersebut. Pengembangan mencakup fitur dan layanan agar penggunaannya semakin luas.

MDR QRIS 0% Diperluas

Selain meluncurkan Kartu Kredit Indonesia, BI juga memperluas kebijakan MDR QRIS 0%.

Mulai 1 Oktober 2026, merchant usaha mikro (UMI) tetap menikmati MDR 0% untuk transaksi hingga Rp500.000.

Namun, BI juga memperluas MDR 0% kepada merchant kategori lainnya. Kebijakan ini mencakup merchant kecil, menengah, dan besar untuk transaksi hingga Rp100.000.

Sebelumnya, transaksi pada kelompok merchant tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7%.

Kebijakan ini membuat biaya transaksi menjadi lebih efisien. Karena itu, BI berharap semakin banyak pelaku usaha dan masyarakat menikmati manfaat digitalisasi pembayaran.

BI Dorong Ekonomi Digital yang Inklusif

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan, setiap kebijakan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut dia, kebijakan tersebut juga harus membuka ruang pertumbuhan bagi merchant dan industri sistem pembayaran.

“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” ujar Destry dalam Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Dia menambahkan, BI membangun kebijakan tersebut dengan prinsip keseimbangan. Dengan begitu, masyarakat mendapat manfaat, merchant memiliki ruang untuk berkembang, dan penyelenggara jasa sistem pembayaran memperoleh peluang baru.

Di sisi lain, BI tetap memperhatikan keberlanjutan industri sistem pembayaran.

QRIS Tembus 65,77 Juta Pengguna

Perkembangan QRIS menunjukkan tingginya adopsi pembayaran digital di Indonesia.

Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6,23 juta merupakan pengguna baru yang bergabung sepanjang Januari hingga Juni 2026.

QRIS juga telah menjangkau 44,86 juta merchant. Sebanyak 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.

Angka tersebut menunjukkan bahwa QRIS tidak hanya digunakan perusahaan besar. Pelaku usaha mikro dan kecil juga semakin aktif memanfaatkannya.

Pertumbuhan itu terlihat dari jumlah transaksi. Sepanjang semester I 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi.

Secara nominal, transaksi QRIS mencapai Rp1,12 kuadriliun. Angka tersebut tumbuh 93,92 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Dorong Kemandirian Ekonomi Nasional

Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan MDR QRIS 0% menjadi bagian dari sinergi BI dengan ASPI, PJP, serta berbagai pemangku kepentingan.

BI menempatkan kebijakan tersebut sebagai langkah untuk mempercepat penguatan ekonomi digital sekaligus mendorong kemandirian ekonomi nasional.

Langkah ini juga sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan Asta Cita Pemerintah.

Dengan ekosistem pembayaran yang semakin efisien dan inklusif, BI berharap aktivitas ekonomi masyarakat terus berkembang. Pada akhirnya, digitalisasi pembayaran dapat ikut memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.***

Lebih baru Lebih lama