Limbah Racik Uang BI Diolah Jadi Cendera Mata hingga Sumber Energi

Bank Indonesia mengolah limbah racik uang dengan pendekatan ekonomi sirkular. Sebanyak 72 persen limbah kertas telah diolah dan BI menargetkan 100 persen pada 2027.



BATAMRAMAH.COM: Limbah racik uang Bank Indonesia kini tidak hanya berakhir sebagai bahan yang dimusnahkan. BI mulai mengolahnya kembali melalui pendekatan ekonomi sirkular. Langkah ini membuka peluang agar limbah uang tetap memberi manfaat bagi lingkungan sekaligus perekonomian.

BI menggandeng usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengolah limbah racik uang menjadi berbagai cendera mata. Selain itu, BI bekerja sama dengan perusahaan pengolahan energi. Melalui kerja sama tersebut, limbah racik uang dapat menjadi tambahan sumber energi untuk listrik maupun kebutuhan industri.

Saat ini, BI menyebut 72 persen limbah racik uang kertas telah diolah. Selanjutnya, BI menargetkan seluruh limbah racik uang dapat diolah secara sirkuler pada 2027.

Pengelolaan Rupiah Tak Berhenti di Pemusnahan

Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali menjelaskan bahwa pengelolaan Rupiah kini menghadapi tuntutan keberlanjutan lingkungan.

Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka rangkaian Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2026 di Istora Senayan, Jakarta.

Menurut Ricky, pengelolaan Rupiah tidak berhenti ketika uang sudah tidak layak edar. BI juga melihat peluang untuk memberikan nilai baru melalui pemanfaatan yang produktif.

Karena itu, BI melakukan transformasi ramah lingkungan dalam proses pencetakan, pengedaran, hingga pemusnahan uang Rupiah.

BI juga telah mengembangkan pengolahan limbah racik uang dengan konsep Waste to Energy. Laporan kelembagaan BI sebelumnya mencatat bahwa program tersebut menjadi bagian dari upaya mengelola limbah racik uang kertas secara lebih berkelanjutan.

Dorong Ekonomi Sirkular

Pendekatan ini membuat pengelolaan uang memiliki manfaat yang lebih luas. Di satu sisi, BI tetap memastikan uang yang tidak layak edar keluar dari peredaran. Di sisi lain, material hasil pengolahan dapat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan tertentu.

Langkah tersebut juga sejalan dengan mandat BI dalam pengelolaan Rupiah. BI memang memiliki kewenangan untuk memusnahkan uang yang tidak layak edar. Proses pemusnahan dapat dilakukan melalui kegiatan meracik, melebur, atau metode lain sehingga uang tersebut tidak lagi menyerupai Rupiah.

Negara Tetangga Ikut Berinovasi

Upaya menjaga keberlanjutan dalam pengelolaan uang juga berkembang di negara lain.

Bank Negara Malaysia, misalnya, mengolah limbah racik uang menjadi berbagai produk. Sementara itu, Bank of Thailand menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama. Cara tersebut dapat memperpanjang masa edar uang dan mengurangi kebutuhan pencetakan ulang akibat kerusakan atau usia uang yang pendek.

Berbagai praktik tersebut menunjukkan bahwa bank sentral semakin memperhatikan aspek lingkungan dalam pengelolaan uang tunai.

Dibahas dalam Forum Internasional

Pengalaman tersebut menjadi salah satu topik dalam BRIDGE 2026, forum dialog internasional untuk ekosistem pengelolaan uang yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta.

Forum ini menjadi bagian dari rangkaian FERBI 2026. Selain BI, forum tersebut melibatkan bank sentral dan otoritas moneter dari India, Malaysia, Thailand, Filipina, serta Papua Nugini.

Pelaku industri uang tunai internasional juga ikut berdiskusi. Mereka membahas berbagai inovasi untuk membuat pengelolaan uang semakin efisien dan ramah lingkungan.

Dengan target pengolahan 100 persen pada 2027, BI ingin memastikan limbah racik uang tidak sekadar hilang dari peredaran. Limbah tersebut juga bisa kembali memberi nilai bagi lingkungan dan ekonomi.***

Lebih baru Lebih lama