Resmi Dilantik, Ketua PN Batam Arizal Anwar Siap Tekan Tunggakan Perkara dan Jaga Integritas



Batamramah.com, BATAM — Dr. Arizal Anwar, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam Kelas 1A. Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau, Drs. Arifin, S.H., M.Hum., di Ruang Sidang Utama PN Batam, Senin (12/10/2026).

PN Batam menjadi pengadilan keenam yang berada di bawah kepemimpinannya. Rekam jejak Dr. Arizal terbilang matang dengan pengalaman lima kali menjabat sebagai Ketua PN di berbagai daerah,terdiri dari dua kali di PN Kelas II, dua kali di PN Kelas IB, dan satu kali di PN Kelas IA.

Usai pelantikan, Dr. Arizal menegaskan komitmen utamanya untuk memperkuat integritas jajaran dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

"Fokus utama kami adalah menjalankan tugas sesuai integritas serta mematuhi kode etik hakim dan panitera. Pelayanan harus maksimal dan transparan sesuai asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan," tegasnya.

Menanggapi tingginya dinamika perkara hukum di Batam sebagai kawasan perbatasan, Arizal memastikan setiap majelis hakim akan bertindak profesional dan objektif berlandaskan fakta persidangan.

"Prinsipnya, kami mencari kebenaran materiil. Jika terbukti bersalah, tentu dinyatakan bersalah. Sebaliknya, jika tidak terbukti, tidak bisa dipaksakan," ujarnya.

Ia menambahkan, penjatuhan putusan akan menyelaraskan asas legalitas, kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Namun, jika terjadi benturan antara kepastian hukum dan keadilan, aspek keadilan akan diprioritaskan agar dapat dirasakan oleh masyarakat, terdakwa, maupun korban.


Guna mengatasi tingginya beban perkara yang tidak sebanding dengan jumlah personel di PN Batam, ia berencana berkoordinasi dengan PT Kepri untuk mengusulkan penambahan hakim dan panitera pengganti ke Mahkamah Agung.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PT Kepri, Drs. Arifin, S.H., M.Hum., menyampaikan lima arahan strategis yang perlu segera ditindaklanjuti oleh kepemimpinan baru di PN Batam. 

Arifin menekankan pentingnya melakukan pemetaan dan percepatan penyelesaian tunggakan perkara, termasuk mempercepat proses minutasi serta eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Selain itu, ia menginstruksikan penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap hakim maupun aparatur pengadilan demi mencegah pelanggaran kode etik dan menjaga integritas lembaga.

Lebih lanjut, Arifin meminta adanya peningkatan kualitas putusan serta kerapian administrasi persidangan, yang diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih transparan, prosedural, dan bebas diskriminasi. 

Sebagai penutup arahannya, ia mengingatkan pentingnya menertibkan pengelolaan aset negara serta membangun sinergi yang harmonis dengan jajaran Forkopimda tanpa sedikit pun mengintervensi independensi hakim dalam memutus perkara.
Lebih baru Lebih lama