Batam Luncurkan BATAMMAS, Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Aset Daerah

Sekda Batam, Firmansyah, membuka sekaligus meluncurkan dan sosialisasi BATAMMAS, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (3/11/2026).

Batamramah.com, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperkuat pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melalui peluncuran Batam Asset Optimization Monitoring System (BATAMMAS). Sistem digital yang dikembangkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan, menertibkan administrasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, membuka sekaligus meluncurkan dan sosialisasi BATAMMAS, Selasa (3/11/2026). Inovasi tersebut menjadi salah satu upaya Pemko Batam menjawab berbagai tantangan dalam pengelolaan aset, termasuk menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengembangan BATAMMAS dilatarbelakangi sejumlah persoalan yang terungkap dalam pemeriksaan BPK Tahun 2024. Di antaranya, perjanjian sewa aset yang telah berakhir tetapi belum diperpanjang, serta pemanfaatan aset yang tidak sesuai dengan luas sebagaimana tercantum dalam perjanjian.

Selain itu, pengelolaan aset selama ini masih menghadapi kendala dalam memantau masa berlaku perjanjian, jatuh tempo pembayaran sewa, kelengkapan dokumen, hingga pelaporan pemanfaatan aset antarperangkat daerah. Kondisi tersebut membutuhkan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi agar potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal.

Melalui BATAMMAS, informasi pemanfaatan aset dihimpun dalam satu dasbor digital. Sistem ini menyediakan data pemanfaatan dan pemantauan aset, informasi perjanjian sewa dan masa berlakunya, serta pemetaan aset yang berpotensi dioptimalkan.

Firmansyah mengatakan, pengelolaan aset daerah tidak cukup hanya memastikan seluruh barang tercatat dalam administrasi. Setiap aset juga harus dikelola dengan tertib, diawasi secara berkala, dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.

“BATAMMAS ini menjadi salah satu jawaban atas tantangan yang selama ini kita hadapi dalam pengelolaan aset daerah, termasuk berbagai catatan hasil pemeriksaan BPK. Kita ingin melakukan pembenahan secara sistematis melalui digitalisasi sehingga pengawasan lebih kuat, data lebih akurat, dan setiap pemanfaatan aset dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan BPK harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset. Karena itu, Pemko Batam perlu membangun mekanisme pengawasan yang mampu mendeteksi potensi persoalan sejak dini, bukan hanya melakukan pembenahan setelah masalah muncul.

“Jangan menunggu muncul persoalan baru untuk melakukan pembenahan. Kita harus membangun sistem yang mampu mendeteksi potensi permasalahan sejak awal. Perjanjian sewa harus terpantau, dokumen harus tertib, pemanfaatan harus sesuai ketentuan, dan seluruh aset harus memiliki kejelasan data,” katanya.

Selain memperkuat pengawasan, optimalisasi aset daerah juga dinilai memiliki potensi ekonomi yang perlu dimanfaatkan. Aset pemerintah diharapkan tidak hanya tercatat dan terjaga, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan pemaparan BPKAD, perkembangan penerimaan retribusi pemanfaatan BMD selama periode 2021–2026 hingga September 2026 masih menunjukkan adanya peluang untuk dioptimalkan. Dengan dukungan data yang terintegrasi, pemerintah dapat lebih mudah mengidentifikasi aset potensial sekaligus meningkatkan pengendalian pemanfaatannya.

Firmansyah pun meminta seluruh perangkat daerah mendukung penerapan BATAMMAS dengan memastikan data yang disampaikan valid dan selalu diperbarui. Kelengkapan dokumen serta konsistensi pelaporan juga menjadi hal penting agar sistem dapat berfungsi secara optimal.

“Teknologi tidak akan memberikan hasil maksimal tanpa komitmen penggunanya. Seluruh perangkat daerah harus memiliki tanggung jawab yang sama. Kita ingin aset daerah tidak hanya aman secara administrasi, tetapi juga produktif, memiliki nilai ekonomi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Melalui penerapan BATAMMAS, Pemko Batam berharap proses pemantauan, evaluasi, dan pengendalian BMD semakin efektif. Sistem ini juga diharapkan mendukung tertib administrasi pemanfaatan aset sekaligus menyediakan informasi yang cepat dan akurat sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Pemko Batam menargetkan digitalisasi tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola aset daerah secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang lebih tertib dan terukur, aset pemerintah diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap keuangan daerah serta mendukung pembangunan Kota Batam. 

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Santi Sufri, menjelaskan bahwa BATAMMAS merupakan strategi penguatan pengendalian pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk memperkuat pengawasan dan pemantauan pemanfaatan aset daerah secara terintegrasi.

“Sistem ini merupakan aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2026,” ujarnya.

Lebih baru Lebih lama