Batamramah.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah nasional terus tumbuh positif. Hingga September 2026, total aset keuangan syariah mencapai Rp3.307,73 triliun atau tumbuh 9,28 persen secara tahunan (year on year/YoY), dengan pangsa pasar 11,21 persen terhadap total aset keuangan nasional.
Untuk mempercepat pengembangan, OJK menggelar Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (3/11/2026).
Forum bertema "Strengthening Islamic Finance Ecosystem to Advance Sustainable Halal Economic Growth" ini merupakan penyelenggaraan kedua sekaligus yang pertama digelar di Kawasan Timur Indonesia. Forum ini mempertemukan regulator, pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pengembangan keuangan syariah tidak bisa dilakukan secara parsial.
"Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan," ujar Friderica.
Menurutnya, penguatan ekosistem perlu didukung peningkatan kapasitas kelembagaan, inovasi produk, pengembangan talenta, serta harmonisasi kebijakan lintas sektor.
Dalam IIFS 2026, OJK meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah sebagai arah strategis untuk menyelaraskan pengembangan seluruh sektor jasa keuangan syariah. OJK bersama Kementerian Agama juga meluncurkan Sinergi Kota Wakaf untuk memperkuat keterhubungan keuangan syariah komersial dan sosial.
"Harapannya, cetak biru ini menjadi panduan agar kita punya lompatan besar, bukan sekadar pertumbuhan gradual," kata Friderica.
Tiga Arah Strategis
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), Dian Ediana Rae, menjelaskan cetak biru tersebut menyatukan arah pengembangan perbankan, pasar modal, perasuransian, penjaminan, dana pensiun, lembaga pembiayaan, serta inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital.
OJK menetapkan tiga arah strategis, yakni pengembangan industri yang sehat, berdaya saing, dan inovatif; penguatan ekosistem yang lengkap, inklusif, dan kontributif; serta harmonisasi pengaturan, perizinan, dan pengawasan lintas sektor.
Ketiga arah tersebut ditopang empat fondasi utama, yaitu teknologi dan ketahanan siber, optimalisasi peran ekosistem perusahaan induk, kesiapan talenta, serta keterhubungan dengan dana sosial.
Dian menambahkan, inovasi menjadi prioritas, antara lain melalui produk berbasis wakaf, pembiayaan dengan akad salam dan istishna paralel, serta usaha bulion berdasarkan prinsip syariah.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan komitmennya memperkuat ekonomi syariah melalui program Syariah First. Sebanyak 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke perbankan syariah.
Sebagai bagian dari integrasi keuangan syariah komersial dan sosial, OJK memberikan apresiasi kepada 20 bank syariah yang telah mengimplementasikan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) sebagai bagian dari pengembangan Kota Wakaf.

