Ditangkap, Muhammad Kece Ngaku Punya Kenalan Pejabat Jadi Urusan akan Mudah

 



Batamramah.com, YouTuber Muhammad Kece ditangkap Bareskrim Polri di Bali pada Selasa (24/8/2021) malam. Muhammad Kece sebelumnya disebut telah menghina Nabi Muhammad SAW.


Bareskrim Polri pun telah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, kasus tersebut telah terbukti melanggar undang-undang.


Kini, Muhammad Kece terancam hukuman terkait penghinaan atau penodaan agama tertentu.


Yang membuat menarik, sebelum ditangkap, dia pernah membuat video yang menunjukkan kepada publik mengenai kedekatannya dengan pejabat.


Sehingga, menurut dia segala urusannya lebih mudah dibandingkan masyarakat umum lainnya.


“Kenapa itu terjadi? Karena saya memiliki orang yang terdekat dengan pejabat. Jadi prosesnya sangat mudah, karena ada penguasa yang kita pegang, yang dapat dipercaya,” kata dia dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Rabu (25/8/2021).


Bukan hanya itu, menurutnya, jika merapat ke kubu Jokowi, segala urusan juga menjadi mudah.


“Demikian juga kalau kita dekat dengan Tuhan, pasti akan dipermudah,” tegasnya.


Diketahui sebelumnya, Muhammad Kace di kanal Youtube resminya, kerap melontarkan kalimat yang menyudutkan Islam dan Nabi Muhammad SAW.


Bahkan, dia mengatakan, Rasulullah merupakan sosok yang dekat dengan jin dan jauh dari Tuhan.


“Muhammad itu tidak dikenal oleh Allah, hanya dikenal oleh umatnya, oleh ahli agama. Karena Muhammad itu lebih dekat dengan jin, maka dia tidak mengenal Allah. Muhammad itu tidak mengenal Allah,” tutur Muhammad Kece.


Parahnya lagi, di video yang berbeda, Kece secara tak langsung juga menyamakan Nabi Muhammad dengan iblis.


Sebab, menurutnya, saat melakoni perang, Rasulullah membunuh dan membinasakan pasukan lawan.


“Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu Muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis,” ucap dia.


(dekk)


sumber: suara.com

Lebih baru Lebih lama