Surat Sumbangan Diperiksa, Gubernur Sumbar Oper Bola ke Sekda

 


Batamramah.com, Polemik surat permintaan sumbangan yang diteken Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi belum berakhir. Terbaru, Mahyeldi mengoper bola panas ke Sekda.


Surat yang menjadi polemik itu bernomor 005/3984/V/Bappeda-2021 tertanggal 12 Mei 2021 tentang Penerbitan Profil dan Potensi Provinsi Sumatera Barat.


"Sehubungan dengan tingginya kebutuhan informasi terkait dengan pengembangan, potensi, dan peluang investasi di Provinsi Sumatera Barat oleh para pemangku kepentingan, maka akan dilakukan penyebarluasan dan pemenuhan kebutuhan informasi tersebut dengan menerbitkan buku profil 'Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan' dalam versi bahasa Indonesia, bahasa Inggris, serta bahasa Arab serta dalam bentuk softcopy," demikian tertulis dalam surat tersebut seperti dilihat detikcom.


"Diharapkan kesediaan Saudara untuk dapat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku tersebut," lanjut surat yang juga dibubuhi stempel resmi Gubernur Sumbar.


Polisi sebenarnya sempat mengamankan lima orang yang membawa surat ini karena diduga melakukan penipuan. Namun belakangan, surat ini ternyata asli. Polisi mengungkap ada duit Rp 170 juta yang telah terkumpul dan masuk ke rekening pribadi, namun tak menyebut rekening siapa.


Polisi juga telah memeriksa Sekda Sumbar Hansastri Matondang terkait surat itu. Menurut polisi, surat itu dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar.


"Iya. Kemarin Sekda sudah datang untuk dimintai keterangan. Dia mengakui surat itu berasal dari Bappeda," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Senin (23/8/2021).


Selain memeriksa Hansastri, polisi memeriksa orang dekat Gubernur Sumbar Mahyeldi, Eri Santoso. Mereka dimintai keterangan terkait heboh surat yang beredar untuk membuat buku profil potensi Sumbar.


Keduanya diperiksa pada Minggu (22/8) di Satreskrim Polresta Padang. Total sudah ada sembilan orang yang diperiksa dalam kasus ini.


Hansastri diketahui menjabat Kepala Bappeda Sumbar saat surat permintaan sumbangan itu terbit. Namun dia mengaku tak mengetahui soal tanda tangan Mahyeldi di surat tersebut. Sedangkan Eri Santoso disebut sebagai pihak mengenalkan lima pelaku terduga kasus penipuan yang sempat diamankan polisi.


Mahyeldi Lempar Bola ke Sekda


Mahyeldi telah buka suara soal keberadaan surat tersebut. Dia menyebut surat-menyurat merupakan urusan Sekda.


"Itu kan administrasi ya, administrasi di Sekda, Sekretaris," ucap Mahyeldi saat ditemui setelah melayat ke rumah duka Elly Kasim di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (25/8/2021).


Mahyeldi tak banyak menjawab saat ditanya soal surat sumbangan itu. Dia melempar persoalan tersebut kepada Sekda dan menyebut Sekda yang akan memberi penjelasan.


"Iya, nanti Sekda-lah yang menjelaskan, karena mereka yang tahu administrasinya kalau surat ini," katanya.


Selain itu, Mahyeldi mengatakan banyak surat yang ditandatanganinya sebagai Gubernur Sumbar. Dia mengatakan ada ratusan surat yang ditekennya tiap hari.


"Kalau surat kan banyak yang saya tanda tangani, banyak, saya tiap hari kan ratusan kan," ucapnya.


Ombudsman Juga Turun Tangan


Ombudsman Sumbar segera melayangkan panggilan kepada Gubernur Mahyeldi untuk klarifikasi. Ombudsman menyebut sudah berkomunikasi dengan Sekda, namun belum ada respons.


"Kita segerakan meminta penjelasan yang lebih clear. Kami sudah melakukan kontak dengan Sekda, tetapi seperti diketahui kontak belum mendapatkan respons," kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani kepada wartawan, Rabu (25/8).


Yefri menilai surat bertanda tangan dan berkop surat serta stempel resmi Gubernur Sumbar untuk mendapatkan sumbangan penerbitan buku tersebut membuat publik resah. Kasus ini, kata dia, harus menjadi perhatian.


"Kasus ini kan dampak dari ketidaktenangan publik. Publik yang melaporkannya itu. Nah, ini tentu harus menjadi perhatian dari pemerintah Sumbar, juga legislatif. Ombudsman dalam hal ini akan memberikan perhatian khusus juga untuk tindakan yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah," kata Yefri.


(dekk)


sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama