DPR Minta Pemerintah Segera Perjelas Teknis Penyelenggara Umroh

 



Batamramah.com, Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah melalui Kementerian Agama untuk segera melakukan pembahasan terkait teknis penyelenggaraan ibadah umroh.


Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily, mengingat Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengizinkankan jemaah asal Indonesia untuk bisa kembali melaksanakan umroh ke Tanah Suci.


"Kami Komisi VIII sudah mendesak Kemenag untuk menindaklanjuti dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan detailnya menyangkut persyaratan-persyaratan terkait penyelenggaraan umrah di Tanah Suci," ujar Ace usai acara Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2021, di Bandung Barat, Rabu (13/10/2021).


Ace mengatakan teknis penyelenggaraan harus diperjelas karena penyelenggaraan ibadah umroh di masa pendemi tentu berbeda dengan di masa normal. Apalagi saat ini belum ada ketentuan khusus yang diberikan Pemerintah Arab Saudi terkait dengan protokol kesehatan pelaksanaan umroh di tengah pandemi.


"Misalnya tentang karantina di Indonesia dan Arab Saudi sebelum umrah dan sesudahnya. Termasuk mekanisme buster vaksin yang akan diberikan kepada calon jemaah umrah," imbuhnya.


Politisi Partai Golkar ini mengingatkan teknis penyelenggaraan perlu segera disampaikan agar ada kepastian bagi penyelenggara umroh. Komisi VIII, tambah Ace, sangat berharap para penyelenggara umrah tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang persyaratan proses ibadah umrah terutama protokol kesehatan.


"Jangan sampai persyaratan yang sudah disepakati dilanggar sehingga berakibat kepada penularan Covid-19 baru. Jadi kita harus tetap waspada," tukas Ace.


(dekk)


sumber: akurat.co

Lebih baru Lebih lama