Duduk Perkara Perempuan Berbohong Dibegal Rp 1,3 Miliar, Ternyata Pusing Ditagih Utang Rentenir Rp 25 Miliar

 



Batamramah.com, Perempuan asal Garut bernama IS (31) sempat menghebohkan warga gara-gara mengaku jadi korban begal pada 8 Oktober 2021 lalu hingga uang Rp 1,3 miliar dan motornya dirampas pelaku. Nyatanya, itu hanya kebohongan IS semata. 


IS sempat membuat drama pingsan di Polsek Cisurupan saat dirinya hendak dimintai keterangan oleh polisi.


Penyelidikan polisi pun terhambat lantaran IS harus dibawa ke Puskesmas Cisurupan. Di puskesmas, IS histeris hingga dibantu bernapas dengan oksigen dan harus dirawat dua hari. 


Namun akhirnya ketahuan jika ia hanya merekayasa kejadian itu agar lepas dari utang rentenir.


Bohong dibegal untuk tutupi utang Rp 25 miliar


Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi. Ia mengatakan IS yang mengaku korban begal akhirnya jadi tersangka.


IS melakukan kebohongan dibegal, lantaran terjebak utang rentenir sebesar Rp 25 miliar.


"Utangnya pusing, catatan rentenir (utang IS) antara Rp 10 miliar hingga Rp 25 miliar lebih," ujar Dede seperti dikutip dari Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021).


Dede menjelaskan, lilitan utang miliaran rupiah itu membuat IS membuat cerita bohong agar dipercayai oleh rentenir.


"Nah karena dia pusing ditagih-tagih terus jadi punya ide dirampok agar rentenir percaya," kata Dede.


Terjerat utang Rp 25 miliar, awalnya utang modal usaha Rp 20 juta ke rentenir


Utang tersebut berawal dari pinjaman untuk modal usaha namun tersangka harus mengembalikan uang lebih sebagai syarat meminjam.


Tersangka yang tidak mampu mengembalikan bunga yang wajib dibayarkan kepada rentenir itu lalu meminjam kembali dengan dalih ada banyak permintaan dari pelanggan.


"Pinjam Rp 20 juta harus dikembalikan dengan lebih Rp 8 juta, sekarang jual telur ke warung-warung, labanya enggak akan sampai Rp 8 juta, akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem Rp 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu Rp 8 juta," ucap Dede.


Kemudian dari pinjaman tersebut bunganya terus menggelembung hingga Rp 40 juta.


"Nah dihitung bunganya diakumulasikan jadi Rp 6 miliar," ucap Dede.


Dalam menjalankan usahanya IS diketahui sudah bisa mengambil balik keuntungan dalam waktu enam bulan.


"Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha udah kembali modal, tetapi bunganya dilipatgulipatkan sama rentenir itu akhirnya dijadikan Rp 25 miliar utangnya," ungkap Kasat Reskrim Dede Sopandi.


(dekk)


sumber: kompas.com

Lebih baru Lebih lama