Gelar Sosialisasi, Nyat Kadir Jelaskan Pentingnya Asuransi untuk UMKM

 



Batamramah.com, BATAM- Program asuransi dan penjaminan dari pemerintah diharapkan agar makin banyak UMKM naik kelas. Pelaku UMKM juga dituntut melakukan inovasi dengan menciptakan produk dan layanan secara teknologi digital seiring perubahan perilaku masyarakat.


Demikian disampaikan anggota DPR RI  Fraksi Partai NasDem, Dapil Kepri, Drs H Nyat Kadir di sela-sela Sosialisasi Peran Indonesia Financial Group (IFG) dan Anak Perusahaan Dalam Menyediakan Asuransi dan Penjamin Masyarakat. Kegiatan itu berlangsung di Sahid Hotel Batam Senin (11/11/2021).


Sosialisasi atas inisiasi Ketua Kelompok Komisi VI (Kapoksi) Fraksi Partai NasDem itu menghadirkan empat narasumber yakni PT Jasa Raharja, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit 

Indonesia (Askrindo) dan PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo). Keempat produk asuransi itu tergabung dalam ekosistem IFG yang merupakan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang Perasuransian dan Penjaminan.



Dihadapan peserta, Anggota DPR RI dua periode itu mengatakan  sosialisasi ini sangat penting  agar masyarakat dapat mengetahui fungsi dan peran serta manfaat asuransi dan penjaminan terutama produk dan layanan ekosistem asuransi yang ada di bawah naungan IFG, termasuk untuk pelaku UMKM. Sebab pemerintah lanjut mantan Walikota Batam itu telah memberikan perlindungan terhadap pelaku UMKM dengan berbagai program instentif di masa pandemi Covid-19.


” Masyarakat perlu memahami dan memanfaatkan produk asuransi dan 

penjaminan yang telah disediakan. Pemerintah telah memberikan berbagai 

program insentif dalam bentuk asuransi dan penjaminan yang fokus pada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di berbagai sektor," ujar  Anggota Mahkamah kehormatan Dewan (MKD).


Anggota DPR RI dua periode itu mengharapkan dengan adanya sosialisasi itu masyarakat bisa ikut memanfaatkan produk asuransi dan penjaminannya yang telah diberikan pemerintah . 


Kepala Jasa Raharja Cabang Kepri, Mulyadi mengatakan Jasa Raharja 

berkaitan dengan asuransi kecelakaan di mana Jasa Raharja menjamin setiap 

resiko kecelakaan angkutan umum baik darat, laut maupun udara dan juga 

kecelakasn lalu lintas jalan, di luar kecalakaan tunggal. Sehingga masyarakat tahu dan memahami apabila terjadi kecelakaan apa yang harus dilakukan serta mana menjadi hak masyarakat yang diatur oleh Undang-Undang.


Peserta yang hadir kemudian ada yang pernah mengalami kecelakan 

menyampaikan saran serta memberikan masukan terkait perbaikan ke depan, 

seperti syarat klaim kecelakaan yang utama laporan polisi.


Ia mengatakan untuk klaim kecelakaan, masyarakat dapat melengkapi syarat pokok, seperti laporan kepolisian, KTP, Kartu keluarga, buku nikah bisa sudah menikah yang disebut sebagai identitas diri. Sehingga menurutnya, bentuk santunan yang diberikan Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah tehadap korban kecelakaan. Artinmya sepanjang ada laporan polisinya akan diproses, kalau tidak ada laporan polisi tidak bisa diproses. 


Kata Mulyadi hingga Agustus 2021 selama pandemi, Jasa Raharja telah 

memberikan klaim kecelakaan sebesar Rp6,3 miliar.


Di tempat yang sama Kepala PT Jasindo Cabang Batam, Muhammad Isnaini juga mengenalkan berbagai jenis produk asuransinya, terutama kepada petani, peternak usaha UMKM, seperti sapi juga mendapat asuransi. 


Demikian halnya Kepala PT Askerindo Cabang Batam, Regi Irfandi mengatakan, selain asuransi kredit, Askrindo juga menyediakan asuransi umum seperti asuransi kecelakaan diri, asuransi kebakaran, asuransi konstruksi, asuransi tanggung gugat, asuransi pengangkutan barang, asuransi property all risk, asuransi uang, asuransi kerusakan mesin, asuransi alat berat, dan asuransi perjalanan.


Sedangkan Kepala Jamkrindo Cabang Batam, Jaheskial M Hutapea memiliki 

berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram. “Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan 

KUR, penjaminan sistem resi gudang, dan penjaminan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP),” katanya.

Lebih baru Lebih lama