Wapres Imbau Umat Islam yang Mampu untuk Lakukan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui LAZ

 


Batamramah.com, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengajak seluruh umat Islam yang mampu untuk menunaikan zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Sebab, menurut dia, potensi zakat Indonesia sangat besar, yakni sekitar Rp 300 triliun per tahun.


Ma'ruf kemudian menganjurkan mereka untuk berzakat melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang resmi dan tepercaya.


"Saya menghimbau kepada segenap umat Islam Indonesia yang berkemampuan untuk menunaikan kewajiban berzakat, berinfak, dan bersedekah melalui LAZ yang resmi dan tepercaya," ujarnya dalam acara Khotmil Qu'ran dan Doa Bersama 1.000 Yatim Dhuafa yang disiarkan secara daring, Sabtu (16/10/2021).


Ma'ruf menilai nominal Rp 300 triliun cukup memadai untuk mendukung berbagai kegiatan sosial dan membangun kekuatan ekonomi umat, bila dikelola dengan baik.


Ia berharap agar LAZ berlomba-lomba dalam kebaikan mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf.


"Dan dalam menyalurkan atau pemanfaatannya secara nyata dan tepercaya, seperti dalam membangun kemandirian anak yatim duafa," paparnya.


Adapun terkait jumlah yatim piatu di Indonesia hingga September 2021 mencapai 28.000 orang.


Angka tersebut masih terus diverifikasi bersama dengan pemerintah daerah provinsi, kabupaten. dan kota untuk memastikan keaslian datanya.


"Menurut laporan yang diterima oleh Kementerian Sosial, per September 2021, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 28.000 anak," ungkapnya.


Ma'ruf mengatakan, jumlah anak yatim piatu bertambah cukup besar selama pandemi Covid-19.


Pemerintah telah menyalurkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bantuan sosial bagi 20.000 anak yatim piatu terdampak pandemi Covid-19.


Sesuai data terverifikasi, masing-masing anak mendapatkan dana sebesar Rp 200.000 dan Rp 300.000 per bulan selama satu tahun.


"Namun demikian, pemerintah juga menyadari bahwa kebutuhan anak-anak yatim piatu jauh lebih besar dari sekedar bantuan sosial," tuturnya.


"Mereka juga memerlukan dukungan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residential," lanjut dia.


Selain dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, sebagian dari anak-anak yatim juga memerlukan perawatan sosial atau pengasuhan.


Kemudian perlu juga dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, serta dukungan aksesibilitas.


"Sesuai amanat konstitusi kehadiran negara adalah suatu keharusan dalam penanganan masalah sosial, termasuk penyantunan anak yatim," ungkapnya.


Namun, dengan kondisi keuangan negara saat ini, hal itu tentunya belum bisa dicukupi pemerintah seutuhnya. Maka dari itu, diperlukan peran zakat dan LAZ.


"Melalui kontribusi dalam penanganan anak yatim piatu, Yayasan Yatim Mandiri dan berbagai Yayasan, serta ormas Islam lainnya telah memberikan contoh yang baik bahwa umat Islam memiliki kemampuan untuk berkontribusi," kata dia.


"Dalam memikul sebagian dari beban yang harus ditanggung oleh negara, khususnya dalam penanganan anak yatim," ucap Ma'ruf.


(dekk)


sumber: kompas.com

Lebih baru Lebih lama