Jaksa Agung Naik Pitam Masih Ada Anak Buah Umbar Kemewahan

 


Batamramah.com, Jaksa Agung RI Burhanuddin meminta jajaran jaksanya tak umbar kemewahan. Dia mengaku masih melihat ada oknum Kejaksaan baik di pusat maupun daerah yang mengumbar kemewahan, memakai perhiasan dan bergaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.


Burhanuddin menegaskan, perilaku tersebut bertolak belakang dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Sederhana, karena dapat memicu perilaku koruptif.


“Saya ingin menggarisbawahi untuk teman-teman semua, tolong jaga marwah ini. Tolong jaga institusi ini,” kata Jaksa Agung Burhanuddin dalam arahannya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi ((Kajati), para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) beserta seluruh jajaran, dikutip dari rilis Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung, Selasa (1/2/2022).


Burhanuddin menegaskan bahwa dirinya kecewa dan marah atas perbuatan oknum Kejaksaan yang masih melakukan perbuatan tercela.


“Sejak hari ini, hentikan semua perbuatan tercela itu. Apabila diperlukan, saya selaku Jaksa Agung akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anak saya, demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan,” jelasnya.


Bagi Jaksa Agung Burhanuddin, tidak ada toleransi bagi Jaksa yang melakukan pelanggaran-pelanggaran serta bagi para oknum Jaksa yang bermain-main proyek dan umbar kemewahan.


“Walaupun dengan berat hati, saya pastikan akan mencopot jabatan Saudara sebagai penerapan sanksi administratif. Dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi kita semua,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin.


Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran, agar tidak mempercayai siapa pun yang membawa-bawa nama Jaksa Agung dalam mengurus perkara mau pun proyek.


“Jangan percaya siapa pun yang  mengaku kenal dengan saya, atau mengaku diperintahkan oleh saya, atau mengatasnamakan saya untuk berkoordinasi mengenai perkara, atau untuk meminta proyek pada pemerintah setempat,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin.


Jaksa Agung Burhanuddin juga menekankan kepada seluruh kepala Satuan Kerja (Satker) agar menjaga wibawa yang melekat pada jabatan. Sehingga, katanya, tidak perlu takut kepada pihak atau organisasi, seperti lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang menggunakan nama kejaksaan dan mengaku seolah-olah menjadi organisasi pendukung kejaksaan yang mempunyai niat untuk mencari keuntungan.


“Saya akan melindungi Saudara jika bertindak sesuai aturan yang berlaku. Dan sebaliknya, saya tidak ragu akan menghukum dan mempidanakan Saudara yang secara nyata mencoreng marwah institusi Kejaksaan,” kata Jaksa Agung. 


(dekk)


sumber: akurat.co

Lebih baru Lebih lama