Sejoli Siswa SMP di Wajo Menikah Siri Usai Ditolak Kelurahan



BATAMRAMAH.COM - Pernikahan N (16) dan M (15), sejoli siswa-siswi SMP yang viral di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat ditolak pihak kelurahan. Pihak keluarga akhirnya menikahkan keduanya secara siri.

"Saya barusan dari sana cari informasi, katanya menikah siri," kata Sekretaris Kelurahan Wiring Palannae, Wajo, Patimah, seperti dilansir detikSulsel, Senin (23/5/2022).

Patimah mengatakan pihak keluarga sempat meminta surat pengantar ke pihak KUA saat akan menikahkan siswa-siswi SMP itu. Hanya, permintaan itu ditolak pihak kelurahan karena keduanya merupakan anak di bawah umur.

"Orang tuanya yang kasih menikah dan kedua-duanya mengadakan pesta," kata Patimah.

Pihak KUA juga sudah melakukan penolakan terhadap pernikahan bocah. Akibatnya, pernikahan digelar secara siri.

Kendati demikian, kedua bocah disebut Patimah tetap bisa mengurus surat nikah. Namun harus menunggu keduanya berusia dewasa.(syt) 

sumber:detikcom

Lebih baru Lebih lama