Uya Kuya Polisikan Medina Zein Usai Terima Ancaman Dilaporkan UU ITE



BATAMRAMAH.COM: Artis Uya Kuya melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya soal dugaan kasus penipuan jual beli mobil dengan kerugian senilai 100 juta. Uya Kuya mengaku dirinya sempat diancam Medina Zein sebelum akhirnya melaporkannya ke polisi.

"Saya bicara di sini saya awalnya terlalu sabar, karena saya mulai diancam, digertak. Yang membuat saya akhirnya melaporkan karena saya diancam digertak," kata Uya di Polda Metro Jaya, Rabu (25/5/2022).

Uya menuturkan, dirinya menerima berbagai bentuk ancaman hingga gertakan. Mulai dari dimaki, hingga diancam akan dilaporkan terkait UU ITE.

"Katanya ada pasal pengancaman, padahal saya nggak ngancam sama sekali. Terus UU ITE dan sebagainya terus saya diomeli, dimarahin," ujarnya.

Selain itu, Uya juga mengungkap sudah terlalu banyak korban Medina Zein. Dia berharap dengan dilaporkannya Medina ke Polda Metro Jaya akan membuatnya jera.

"Ternyata banyak korban lain yang mengalami hal yang sama di situ saya tergerak, ini gak bisa dibiarin. Kalau nggak, sampai kapan dia akan melakukan hal ini berulang pada orang lain," kata dia.

"Saya laporin biar dia ada efek jera, biar menyesali perbuatannya, biar dia tobat dan hidup sebagai orang normal nantinya jangan jadi penipu terus," sambungnya.

Sebelumnya, Uya Kuya melalui kuasa hukumnya, Irawan Syahputra melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada Kamis (12/5) lalu. Laporan Uya Kuya teregister dengan bernomor LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Medina Zein dilaporkan atas tuduhan penipuan melalui media elektronik dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU Pasal 28 ayat (1)junctoPasal 45A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.(syt) 

sumber:detikcom

Lebih baru Lebih lama