BATAMRAMAH.COM - Sebuah video memuat kendaraan pribadi yang diduga secara sengaja menghalang-halangi laju ambulans viral di media sosial. Mobil Kijang warna biru itu menggunakan pelat diplomatik bernomor CD-109-07.
Dalam video yang beredar, awalnya memperlihatkan posisi mobil diplomatik dan ambulans berdempetan. Sopir kendaraan diplomatik itu seolah-olah tidak ingin memberikan jalan kepada ambulans.
"Ambulans dibalap," ujar perekam yang berada di dalam ambulans.
Tidak berselang lama, ambulans memacu kendaraan hingga mendahului mobil berpelat diplomatik yang ada di sisi kanannya. Tetapi, tidak lama kemudian, mobil berpelat diplomatik itu kembali menyalip ambulans dan mendahuluinya.
"Nggak tahu aturan ya Pak, nggak tahu aturan ya," kata sopir ambulans menggunakan pengeras suara.
Di dalam mobil ambulans itu juga tampak seorang warga yang terbaring lemas. Peringatan yang coba dilakukan sopir ambulans rupanya tidak digubris oleh pengendara mobil diplomatik.
"Posisi sedang bawa pasien," geram perekam video.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, pagi hari tadi sekitar pukul 07.00 WIB. Ambulans tersebut diketahui tengah membawa warga menuju rumah sakit.
Ketika dimintai konfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Edi Suprianto mengatakan tindakan mobil diplomatik itu tidak dibenarkan. Namun untuk kasus seperti itu penanganan kasus ada di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Itu secara (kendaraan) diplomatik secara kalau dicek pun datanya di Gakkum aja," kata Edi.
Dia menambahkan, pelat CD-109-07 merupakan kode untuk kendaraan diplomatik. Tetapi sejauh ini belum diketahui keaslian pelat diplomatik pada mobil Kijang tersebut.
"Iya betul (mobil diplomatik). Penanganan di Gakkum Polda," pungkas Edi.(syt)
sumber:detikcom