Jenazah Calon PMI Korban Kapal Tenggelam Lewat Batam Masih di Singapura




 BATAMRAMAH.COM, BATAM - Jenazah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), Ahmad Hanafi masih berada di Singapura.


Warga Lombok Nusa Tenggara Barat ini menjadi satu dari enam korban hilang dari insiden kapal tenggelam di Pulau Putri tujuan negeri jiran Malaysia secara ilegal, Kamis (16/6/2022) malam.


Total ada 30 penumpang dalam kapal nahas itu. Sebanyak 23 orang dilaporkan selamat.


Otoritas Singapura sebelumnya menemukan jenazah Ahmad Hanafi di perairan Batu Puteh, Rabu (2/6/2022).


"Saat ini jenazah Ahmad Hanafi masih di Singapura, menunggu proses pemulangan ke Indonesia," ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (16/7/2022).


Nugroho menambahkan, enam orang masih belum ditemukan dalam kejadian kapal nahas itu.



Tim SAR gabungan sebelumnya sudah melakukan pencarian sepekan lamanya hingga memperluas area pencarian jauh dari Pulau Putri, lokasi kapal itu tenggelam.


Ahmad Hanafi diketahui berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).


Negeri jiran Malaysia menjadi tujuannya untuk mencari nafkah.


Karena tidak memiliki surat-surat resmi, Ahmad Hanafi dan beberapa rekan dari Lombok nekat masuk ke Malaysia dengan cara ilegal.


Nugroho menjelaskan dengan adanya kejadian tersebut tim Polresta Barelang bekerja keras dan mengungkap kasus tersebut.


Polisi menangkap 4 tersangka dari penyelundup PMI itu.


Keempat pelaku tersebut masing-masing bernama Aman Sentosa, Hasan Maulana, Tohri dan Ahmad Dani alias Jun.


Polisi menangkap para tersangka di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan waktu dan tempat berbeda.


Saat ini keempat pelaku tersebut sudah di tetapkan sebagai tersangka atas perbuatan melanggar hukum tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran Indonesia.


Mereka terbukti melanggar UU RI tentang perdagangan orang dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama penjara seumur hidup.


Serta dengan paling sedikit 200 juta Rupiah serta paling banyak Rp 5 miliar.

Lebih baru Lebih lama