Prioritas Pembangunan Daerah, DPRD Batam Usulkan 8 Ranperda Inisiatif untuk 2026


Batamramah.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), mengusulkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Laporan usulan tersebut disampaikan oleh Anggota Bapemperda DPRD Batam, M. Putra Pratama Jaya, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (15/10/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaludin, didampingi oleh Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Budi Mardianto, serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Dalam laporannya, Putra menyampaikan bahwa fungsi pembentukan Perda merupakan tanggung jawab yang melekat pada lembaga DPRD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Proses pembentukan produk hukum daerah harus dilakukan dengan metode yang baku dan terstandar agar menghasilkan Perda yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Putra.

Ia menjelaskan, Bapemperda DPRD Batam telah melakukan koordinasi dan rapat internal untuk menyeleksi usulan Ranperda dari berbagai alat kelengkapan dewan (AKD) dan anggota. Dari hasil pembahasan, ditetapkan delapan Ranperda inisiatif yang akan menjadi prioritas tahun depan.

“Dari delapan usulan tersebut, enam di antaranya merupakan luncuran dari tahun 2025, sementara dua lainnya merupakan usulan baru,” jelas Putra.

Berikut daftar delapan Ranperda Inisiatif DPRD Batam Tahun 2026:

No. Judul Ranperda Keterangan

1. Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam Usulan Baru

2. Ranperda tentang Kampung Tua Usulan Baru

3. Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Luncuran 2025

4. Penataan Perkampungan Tua di Kota Batam Luncuran 2025

5. Rencana Induk Kepariwisataan Daerah (RIPDA) Luncuran 2025

6. Bantuan Hukum bagi Masyarakat Luncuran 2025

7. Sistem Drainase Perkotaan Terintegrasi Luncuran 2025

8. Penanggulangan HIV/AIDS Luncuran 2025

Putra menegaskan, seluruh usulan tersebut berangkat dari kebutuhan masyarakat dan diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam memperkuat pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Batam.

“Melalui fungsi legislasi yang dijalankan DPRD, kami berharap lahir Perda-Perda yang responsif terhadap kebutuhan publik serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” tegasnya.

Lebih baru Lebih lama