BATAMRAMAH.COM, KARIMUN - Polisi menaikkan status kasus dugaan asusila yang dilakukan seorang oknum ustaz berinisial Hi di Karimun ke tahap penyidikan.
Kapolsek Kundur, Kompol Komaruddin mengatakan, saat ini pelaku telah ditahan untuk proses lebih lanjut.
"Kasus tindak asusila ini sudah kami naikkan ke penyidikan dan tersangka sudah kami amankan kemarin," ujar Kompol Komaruddin, Selasa (19/7/2022).
Penahanan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi mengantongi hasil visum et repertum korban.
"Pelaku mengakui perbuatannya, nanti kami juga akan minta visum untuk psikisnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum ustaz di Tanjungbatu, Kundur dilaporkan ke polisi atas tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Kronologi tindak asusila itu bermula saat korban menumpang beristirahat di rumah pelaku.
Saat terbangun dari tidurnya, korban merasakan sakit di bagian anusnya.
Korban juga sempat melihat pelaku sedang memakai celananya.
"Kemudian korban sempat bertanya kepada pelaku, dan pelaku menjawab jangan bilang siapa-siapa," ujarnya.
Dari perbuatan itu, pihak orangtua korban melaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Sumber: TribunBatam