Pasutri di Jakarta Barat Culik Bayi Tetangga, Berdalih Kesepian Belum Punya Anak




BATAMRAMAH.COM, JAKARTA - Pasangan suami istri di Jakarta Barat nekat menculik bayi tetangganya.


Setelah bayi didapat, pasangan nikah siri itu pun kabur ke kampung halaman mereka di Madura.


Kini, pelaku SD (27) dan suaminya, SM (41), harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.


Itu setelah polisi bergerak cepat menangkap keduanya, berdasarkan laporan polisi orangtua si bayi.


Penculikan bayi ini terjadi di Jalan Krendang Timur RT 008 RW 003 Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.


Modus Ajak Main


Saat itu, IN, anak ZD, tertidur di rumah.


Tiba-tiba SD datang ke rumah ZD lalu mengajak bermain bayi berusia 5 bulan 26 hari itu.


SD bertetangga dengan ZD sudah dua bulan belakangan ini.


Kebetulan ZD saat itu sedang tidak ada di rumah.


IN tidur ditemani oleh sang nenek.


"SD datang meminta IN untuk bersama-sama bermain dengan dia. Namun, ditolak karena anak itu sedang tidur," kata Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar pada Senin (18/7/2022) dilansir dari Tribunnews.com.


Namun, ajakan main si SD hanyalah kedok belaka.


SD sebenarnya berniat untuk membawa IN kabur.


"Kemudian tanpa sepengetahuan neneknya IN diambil oleh SD," lanjutnya.


ZD sadar anaknya tak ada di rumah setelah pulang kerja.


Neneknya bilang kepada ZD bahwa anaknya barangkali sedang di rumah SD.


"Saat dicek di kontrakan SD, pintu dalam keadaan terkunci dan lampu mati," lanjutnya.


ZD sudah mencoba menghubungi SD.


Namun, telepon itu tak diangkat-angkat.


"ZD melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora. Kami menunggu dulu selama 24 jam. Ternyata IN tidak kembali ke rumahnya akhirnya kami melakukan pencarian," kata Rosana.


Pasangan Nikah Siri Kabur Bawa Bayi Tetangga ke Madura


Polisi kemudian melakukan pencarian dan menangkap SD dan suaminya, ST di Kabupaten Sampang, Madura, kampung mereka.


Berdasarkan keterangan SD, ia nekat menculik IN lantaran SD dan ST belum memiliki anak.


"IN mau diangkat anak karena SD belum punya anak," katanya.


Sedangkan peran suami SD membantu SD merencakan penculikan terhadap bayi tetangga mereka.


Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita dua buah handphone dan Kartu Identitas Anak (KIA).


"Kedua tersangka kita kenakan Pasal 76 F Jo 83 UU RI no. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 KUHP. Jadi ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.


Pasangan Nikah Siri Mengaku Kesepian, Pinjam Bayi Tetangga


'Saya kesepian' ujar SD, kepada nenek ZD yang sedang menemani IN di rumah sesaat sebelum IN menghilang.


Setelah mengatakan hal itu, siapa sangka, SD diam-diam membawa kabur IN, bayi berusia 5 bulan 26 hari itu, tanpa sepengetahuan ZD.


SD pun menghilang tak tahu rimbanya bersama IN.


Saat SD berkunjung, ZD tak lagi berada di rumah lantaran masih kerja.


ZD menitipkan IN kepada neneknya.


SD meminta kepada nenek ZD untuk membawa pergi IN.


"Nek boleh pinjam Naranya, enggak? Mau saya bawa ke kamar sebentar nemenin saya. Saya kesepian," kata ZD menirukan ucapan SD saat ditemui TribunJakarta.com di Polsek Tambora pada Senin (18/7/2022).


Kedua tersangka SD dan suaminya ST dalam kasus Penculikan Anak usai ditangkap Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Senin (18/7/2022).


Kedua tersangka yang merupakan pasangan nikah siri ini ngebet punya momongan, sehingga nekat bawa kabur bayi tetangga lalu dibawa pulang kampung ke Madura.


Nenek ZD menolak permintaan SD


"Jangan, nanti dibawa ke mana-mana lagi," kata ZD yang menirukan jawaban neneknya itu.


Nenek ZD saat itu sembari jaga warung di rumah itu.


Saat lagi melayani pelanggan di warung, muncul lah niat jahat SD untuk membawa kabur IN.


Orang di rumah baru sadar IN hilang selepas ZD pulang kerja sekitar pukul 20.00 WIB.


ZD bertanya kepada neneknya di mana anaknya.


Saat di dalam rumah tidak ada, nenek ZD berkesimpulan bahwa IN dibawa ke kontrakan SD.


Namun, kontrakan SD ternyata gelap saat didatangi ZD.


Pintu rumah pun terkunci. Tak ada yang menyahut saat ZD menggedor-gedor pintu.


"Ada mas-mas yang ngelihat, katanya pergi sama si mbak itu (SD)," kata ZD.


Ternyata sampai tengah malam, SD tak kunjung pulang bersama IN.


ZD kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Tambora.


Polisi kemudian melakukan pencarian dan menangkap SD dan suaminya, ST di Kabupaten Sampang, Madura, kampung mereka pada Sabtu 16 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 WIB. 

Sumber: TribunBatam 

Lebih baru Lebih lama