Berkas Pendaftaran Partai Pelita dan Kongres Belum Lengkap

 



BATAMRAMAH.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas pendaftaran Partai Pelita dan Partai Kongres belum lengkap.


Kedua partai ini mendaftar sebagai calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke KPU, Jakarta, Sabtu (13/8/2022) siang.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim KPU, kedua parpol tersebut dokumennya belum lengkap,” kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu sore.

Ia menuturkan, KPU memberikan kesempatan kepada partai tersebut untuk melengkapi berkas pendaftaran hingga Minggu (14/8/2022).


“Kami persilakan untuk melengkapi sampai dengan batas waktu terakhir hari Minggu 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB,” terang dia.


Secara keseluruhan, KPU mencatat sudah ad 31 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.


Dari 31 partai politik tersebut, berkas 10 partai politik di antaranya tengah dilengkapi.


“10 parpol dokumennya hari ini sedang dilengkapi oleh parpol tersebut,” imbuh dia.


Sementara, di hari terakhir pendaftaran pada Minggu (14/8/2022), dijadwalkan ada sembilan partai politik yang akan mendaftar ke KPU.


Kesembilan partai politik tersebut yakni Partai Republik Satu, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Masyumi, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Kedaulatan, dan Partai Rakyat.


Sumber: Kompas.com


Lebih baru Lebih lama