Polisi Datangi Kebun Raya Bogor, Selidiki Tanaman Bahan Pembuat Kokain yang Dikirim ke Luar Negeri

 



BATAMRAMAH.COM, JAKARTA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota mengecek langsung ke Kebun Raya Bogor untuk meluruskan informasi dugaan asal-usul bibit narkotika jenis kokain dari sana.


Informasi itu berdasarkan keterangan tersangka berinisial SDS (51) yang ditangkap polisi atas dugaan pengiriman biji kokain ke luar negeri.


Dari informasi itu lah muncul dugaan bibit narkotika jenis kokain itu berasal dari biji koka yang ada di Kebun Raya Bogor.


Setelah ditelusuri, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Komisaris Agus Susanto menyatakan pohon sejenis koka yang ada di Kebun Raya Bogor terdapat dari dua asal.


Baca juga: Tangkap Pengedar Kokain di Bandung, Polda Metro Selidiki Dugaan Adanya Kebun Pohon Koka


"Di Kebun Raya Bogor hanya mempunyai tanaman Erythroxylum Novogranatense (Amerika Selatan) dan Erythrocylum Cuneatum (lokal Indonesia), masing-masing satu pohon, sejenis dengan Erythrocylum koka," kata Agus dilansir dari Antara, Senin (8/8/2022).


Agus menjelaskan sejarah pohon tersebut tumbuh di Kebun Raya Bogor berasal dari hasil pertukaran biji antara Kebun Raya Bogor dengan Kebun Raya Kongo Belgia pada 1927.


Pada 1928 biji tersebut ditanam dan tumbuh di Kebun Raya Bogor. Tanaman Erythroxylum Novogranatense dan Erythroxylum Cuneatum adalah famili dengan tanaman Koka Erythroxylum yang merupakan tanaman berasal dri Amerika Selatan dan bahan dasar dari kokain.


Saat ini, kata Agus, tanaman Erythroxylum Novogranatense di Kebun Raya Bogor dalam keadaan mati. Hal itu diketahui pihak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Kebun Raya Bogor pada 4 Agustus 2022.


Sementara, tanaman Erythroxylum Cuneatum asal Indonesia masih hidup.


Adapun tanaman Koka Erythroxylum penghasil biji koka bahan dasar kokain berasal dari Amerika Selatan dan itu tidak ada di Kebun Raya Bogor.


Sebelumnya, Sub Direktorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman biji kokain ke luar negeri.


Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Danang Setiyo Pambudi mengatakan polisi juga menangkap satu orang tersangka berinisial SDS (51).


Kepada polisi, SDS (51) mengaku menanam pohon koka sejak 2003. SDS mengaku awalnya dapat biji koka salah satunya dari Kebun Raya Bogor.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan barang bukti tersebut didapatkan dari hasil menanam koka yang bisa tumbuh besar di rumahnya sejak 2003.


"Tersangka awalnya bisa menanam pohon koka dari biji koka yang dia dapatkan dari tanaman pohon koka di area terbuka Kebun Raya Bogor," ujar Zulfan.


Bukan hanya dari Kebun Raya Bogor, SDS pun mengklaim dapat biji kokain dari Kebun Balitro Lembang, Bandung, Jawa Barat. Kemudian biji kokain ini ditanam di kediamannya.


Sumber: Kompas.com

Lebih baru Lebih lama