Paripurna DPRD Karimun, Bupati Aunur Rafiq Targetkan APBD P 2022 Rp 1,3 T

 



BATAMRAMAH.COM, KARIMUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar paripurna membahas APDB Perubahan tahun anggaran 2022.


Dalam pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum dan Perubahan Anggaran (KUPA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Karimun 2022.


Bupati Aunur Rafiq menyampaikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2022 ini di targetkan Rp Rp 1.398.387.746.174,74.


APBD Perubahan tahun 2022 ini terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan.


Pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 1.261.184.900.829.


Terjadi peningkatan dibandingkan APBD murni Tahun Anggaran 2022 yakni sebesar Rp 1.209.953.044.500.


 Baca juga: Semua Fraksi DPRD Natuna Sepakat Ranperda LPP APBD 2021 Disahkan Jadi Perda


"Pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer baik pendapatan tranfer dari pusat maupun provinsi. Adanya peningkatan sebesar 10,4 persen dibandingkan dengan APBD murni," ujar Bupati Rafiq, Selasa (9/8/2022).


Kemudian, belanja daerah Karimun juga ditargetkan sebesar Rp 1.398.387.746.174,74.


Target belanja daerah ini juga naik dibanding belanja daerah pada APBD murni tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1.245.365.244.850.


"Sedangkan belanja daerah pada perubahan APBD Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp 1,3 Triliun. Jumlah ini terjadi peningkatan sebesar 11,2 persen jika dibandingkan dengan belanja pada APBD murni yaitu sebesar Rp 1,2 Triliun," ujarnya.


Sementara pembiayaan penerimaan daerah juga terjadi selisih antara APBD Karimun tahun anggaran 2021 dengan APBD murni sebesar Rp 101.790.644.995,74.


Dari hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Karimun tahun 2021 sebesar Rp 137.202.845.345,74 dibandingkan APBD murni Karimun 2022 sebesar Rp 35.412.200.350.


"Terdapat defisit yang ditutup dengan penerimaan pembiayaan, sehingga selisih antara anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi nihil," ujarnya.


Dengan begitu, Bupati Aunur Rafiq berharap KUPA PPAS APBD Perubahan tahun 2022 dapat dibahas bersama-sama.


"Kiranya pembahasan kebijakan umum ini dapat disepakati bersama antara DPRD dalam suatu nota kesepakatan perubahan APBD Tahun anggaran 2022. Sehingga proses pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat waktu," tutupnya.


Dalam paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Yusuf Sirat, di dampingi wakil ketua DPRD, Bupati Karimun dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Karimun.



Sumber: Kompas.com

Lebih baru Lebih lama