Warga Bukit Indah Raya Tolak Keras Kantor Lurah di Fasum, Kami Beli Mahal Demi Kenyamanan dan Private Life


Batamramah.com, Batam – Rencana pembangunan kantor lurah Sukajadi di lahan fasilitas umum (Fasum) Perumahan Bukit Indah Raya Sukajadi RT 01/RW 01, memicu penolakan keras dari warga setempat. Warga merasa keberatan karena pembangunan tersebut dianggap mengganggu kenyamanan dan nilai eksklusif perumahan mewah yang mereka huni.

Penolakan ini disampaikan langsung oleh beberapa warga, salah satunya Rita Lusiana, yang rumahnya berlokasi tepat di depan rencana pembangunan.

“Kami sangat kecewa dengan pembangunan kantor baru ini. Kami beli rumah di sini dengan harga tidak murah, karena jaminan kenyamanan dan area hijau. Kami ingin private life. Bagaimana bisa di perumahan elit ada kantor lurah yang notabene ramai akan kebutuhan warga?” ujar Rita dengan tegas.

Menurut Rita, pembangunan kantor lurah, yang nantinya akan melibatkan alat berat dan keramaian aktivitas publik, akan menghilangkan kedamaian yang mereka nikmati sejak lama.

“Kami sangat terganggu. Kami minta dengan tegas agar pembangunan ini dibatalkan. Kami bukan tidak setuju dengan renovasi, tapi silakan cari lahan lain atau renovasi kantor lama saja,” tambahnya.

Warga lain, Rebecca, menyayangkan proses pembangunan yang dimulai tanpa adanya informasi atau sosialisasi kepada warga terlebih dahulu.

“Kami dikagetkan dengan dimulainya pengerjaan kantor lurah ini. Developer dulu menjanjikan area hijau yang menjadi nilai jual. Kami tegaskan tidak ada surat pemberitahuan,” jelas Rebecca.

Rebecca juga menekankan bahwa warga hanya meminta pembangunan kantor lurah dilakukan di lahan fasum yang memang sudah dialokasikan, bukan di lokasi yang mengganggu kedamaian permukiman mewah mereka.

Meskipun mendapat penolakan, plang nama proyek senilai Rp1,3 miliar dengan masa kerja 120 hari sudah terpasang di lahan tersebut.

RT Minim Informasi, Wakil Walikota Belum Tahu

Disinggung mengenai komunikasi awal, warga mengaku minim informasi sedari awal rencana pembangunan.

“RT tidak ada informasikan. Kami tegaskan, kami tidak menolak rencana pembangunan ini, tapi jangan di lahan ini,” tutup Rebecca, mewakili penolakan tegas warga.

Sementara itu, Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra, saat dikonfirmasi mengenai penolakan warga atas pembangunan kantor lurah Sukajadi ini, mengaku belum menerima laporan.

"Saya belum tahu," singkat Li usai bertemu media di Boemi Kopi Batam Center, Selasa (7/10/2025) pagi.

Lebih baru Lebih lama