Agustus 2022 Deflasi, BI: Tekanan Inflasi Masih Mengancam




 BATAMRAMAH.COM, JAKARTA - Pada Agustus 2022 terjadi deflasi pada Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 0,21 persen secara bulanan. Namun secara tahunan masih inflasi pada IHK Agustus 2022 sebesar 4,69 persen.


Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, tekanan inflasi ini akan terus berlanjut. Bahkan dapat mendorong inflasi 2022 dan 2023 melebihi batas atas sasaran 3 persen plus minus 1 persen.


"Ke depan, tekanan inflasi IHK diprakirakan masih berlanjut, antara lain masih dihargai oleh harga energi dan pangan global," ujarnya dalam keterangan tertulis, (1/9/2022).


Dia menjelaskan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, inflasi kelompok yang bergejolak (volatile food), dan menguatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan dapat berisiko meningkatkan inflasi.


Secara tahunan, inflasi inti Agustus 2022 masih terjaga rendah sebesar 3,04 persen, masih lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 2,86 persen.


Namun secara bulanan inflasi inti Agustus 2022 tercatat mengalami peningkatan dari 0,28 persen month to month (mtm) di Juli 2022 menjadi 0,38 persen mtm.


"Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh inflasi kelompok pendidikan, serta komoditas kontrak dan sewa rumah yang meningkatkan pertumbuhan masyarakat dan berlanjutnya proses pemulihan ekonomi," ucap Erwin.


Kemudian pada Agustus 2022 kelompok volatile food tercatat mengalami deflasi sebesar 2,90 persen mtm, setelah pada bulan sebelumnya mencatat inflasi sebesar 1,41 persen mtm.


Deflasi tersebut dapat menurunkan inflasi volatile food secara tahunan menjadi 8,93 persen dibandingkan Juli 2022 yang sebesar 11,47 persen.


Dia menjelaskan, deflasi di kelompok ini disesbabkan oleh turunnya harga aneka cabai dan bawang merah sejalan dengan peningkatan pasokan dari sentra produksi.


"Di sisi lain, komoditas beras dan telur ayam mengalami inflasi seiring dengan berakhirnya masa panen dan peningkatan permintaan," kata dia.


Sementara untuk inflasi kelompok harga yang diatur pemerintah (administered prices) pada Agustus 2022 sebesar 0,33 persen secara mtm.


Realisasi tersebut menurun dibandingkan inflasi pada bulan-bulan sebelumnya yang sebesar 1,17 persen secara mtm karena penurunan tarif sesuai dengan tekanan harga avtur.


"Penurunan inflasi lebih lanjut tertahan oleh inflasi bahan bakar rumah tangga dan tarif listrik, seiring dengan penyesuaian harga energi nonsubsidi," ungkap Erwin.


Adapun Secara tahunan, kelompok administered prices mengalami inflasi 6,84 persen, lebih tinggi dari inflasi pada bulan sebelumnya yang sebesar 6,51 persen.


Sumber: TribunBatam

Lebih baru Lebih lama