KSOP Karimun Fasilitasi Nelayan dan Pemilik Kapal Buat E Pas Kecil secara Gratis

 



BATAMRAMAH.COM, KARIMUN - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas I Tanjungbalai Karimun memberikan sosialisasi E-pas kecil kepada nelayan, Kamis (1/9/2022).


Kepala KSOP Tanjungbalai Karimun Jon Kenedi mengatakan, E-pas kecil merupakan legalitas dokumen atau status hukum kapal di bawah ukuran 7 Gross Tonage (GT).


"Jadi E-pas kecil ini diterbitkan untuk mengganti pas kecil yang lama, mengingat E-pas kecil ini lebih efisien fisik dan memudahkan nelayan atau pemilik kapal," ujar Jon Kenedi.


Jon menambahkan, adanya E-pas kecil ini memudahkan proses pencarian melalui scan dari smartphone QR barcode yang tertera pada kartu tersebut.


Selain itu, E-pas kecil juga bermanfaat bagi nelayan sebagai persyaratan mendapat peminjaman dana dari bank serta mendapatkan program subsidi dari pemerintah pusat maupun daerah.


"Jadi tujuannya guna mencegah tindakan yang melanggar aturan seperti kepemilikan kapal ganda oleh nelayan atau pemilik kapal lainnya," ujarnya.


Saat ini ada sebanyak 1.560 pemilik kapal yang telah memiliki pas kecil. Sehingga, pihaknya akan segera menjemput bola untuk peralihan pas kecil lama ke E-pas kecil.


Diketahui, pas kecil sebelumnya dalam bentuk blanko atau selembar kertas yang dinilai rawan rusak saat dibawa melaut.


"Jadi tujuan sosialisasi ini guna jemput bola dan berkoordinasi ke kelompok nelayan yang ada di wilayah kerja KSOP Tanjungbalai Karimun, untuk membuatkan E-pas kecil ini secara gratis," ujarnya.


Sementara, Sudiro selaku Ketua Penambang Boat Pancung Gabion menyambut baik atas hadirnya E-pas kecil.


"Kartu seperti ini yang sangat dibutuhkan karena lebih efisien dan terdata lengkap. Selama ini pas kecil lama yang berbentuk kertas sangat berisiko jika dibawa melaut," ujar Sudiro.


Sumber: TribunBatam

Lebih baru Lebih lama