Batamramah.com, Bintan - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri, Cen Sui Lanmeresmikan Penerangan Jalan Umum (PJU) warning light kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurahman (SAR) Kepri di Toapaya Asri, Bintan, Senin (27/11/2023) pekan lalu.
Peresmian ini dilaksanakan Cen Sui Lan dalam agenda kunjungan kerja reses ke kampus STAIN SAR Kepri.
“PJU warning light di STAIN SAR Kepri ini dibangun pada tahun anggaran 2023. Dengan tujuan untuk memudahkan aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari,” kata Cen Sui Lan.
Selain itu, pembangunan PJU warning light di STAIN SAR Kepri ini untuk meningkatkan keamanan di wilayah tersebut. Dengan menyediakan penerangan pada malam hari, mampu mencegah tindakan kriminal, kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman kepada warga sekitar.
Adanya Penerangan di sepanjang jalan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat karena mereka dapat menikmati ruang publik dan berbagai kegiatan sosial dan budaya pada malam hari juga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dengan adanya aktivitas warga.
Pada saat peresmian PJU warning light tersebut, Cen Sui Lan didampingi oleh Abraham Lucky Geraldo PPK Balai Pelaksana Transportaso Darat (BPTD) Kepri Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan, dan jajaran BPTD Kepri dan Dr Muhammad Faizal MaG Ketua STAIN SAR Kepri serta civitas akademika.
Abraham Lucky Geraldo mengatakan, program pengadaan lampu warning light di depan kampus STAIN SAR Kepri ini, merupakan aspirasi Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kepri.
“Kami sebagai pelaksana sudah melaksanakan sesuai dengan perencanaan dan fungsinya. Agar lalu lintas di jalan raya kawasan kampus STAIN SAR Kepri tersebut dapat dimanajemen dengan baik. Agar bisa menciptakan keselamatan di jalan raya,” ujar Abraham.
Pembangunan Lampu Warning light itu merupakan usulan dari pihak STAIN SAR kepada Cen Sui Lan ketika berkunjung ke kampus tersebut, bersama Mahbub Daryanto Kepala Kanwil Kemenag Kepri, dalam kegiatan menyerap aspirasi STAIN SAR, belum lama ini.