Program Kejari Batam Bantu Pembuatan Akta Lahir Anak Panti Diapresiasi Mensos Tri Rismaharini

 


Batamramah.com, Batam - Program 100 hari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi yang menggandeng Dinas Sosial serta Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam untuk menerbitkan Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Se-Kota Batam.


Program yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mendapat apresiasi dan ucapan terimakasih dari Menteri Sosial Tri Rismaharini.


Sebanyak 122 akta dan kartu identitas anak (KIA) sudah diterbitkan dan 20 akta sudah diserahkan secara simbolis oleh Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, Kajati Kepri, Rudi Margono, dan Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, dari total sebanyak 500 surat. 


Program penerbitan Akta dan KIA ini, merupakan upaya Kejaksaan selaku pengacara negara dalam membantu kelengkapan dokumen identitas diri bagi yang membutuhkan, khusunya para anak di panti asuhan. Program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan.


Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr Rudi Margono, SH, MH mengatakan secara sosial masih banyak adik adik kita yang belum mempunyai Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak. Sehubungan dengan kegiatan ini, kelembagaan pusat maupun daerah sesuai tujuan bernegara, harus memajukan kesejahteraan umum.



" Agar anak panti asuhan bisa mendapatkan kesamaan hak dari segi dokumen pribadi anak, maka program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi dokumen anak di panti asuhan," ungkap Rudi, Rabu (24/01/2024).


“Dengan sinergitas dengan instansi terkait, kami siap memberikan pendampingan. Kami sanggup mendampingi dan berharap menjadi pilot projek kartu identitas anak,” sambung Rudi.


Rudi menyebutkan, bahwa semua anak yang lahir di Indonesia, adalah anak Indonesia. Baik itu ditemukan orang tuanya atau tidak, tetaplah anak Indonesia.


“Kami sebagai Jaksa Pengacara Negara, siap membantu, kepada Dinsos dan Disduk, jangan ragu. Kami siap memberikan pendampingan, agar anak-anak kita di panti asuhan mendapatkan haknya,” kata Rudi.


Di Lokasi yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam I Ketut Kasna Dedi menyampaikan, sebelum acara ini digelar, pihaknya sudah melakukan survei di sejumlah panti asuhan yang ada di kota Batam, dan menemukan banyak sekali anak yang membutuhkan legalitas diri. Akan tetapi terbentur dengan aturan adminstrasi.


“Ini merupakan program dari Kajati Kepri, data sementara yang ki dapat lebih dari 80 panti asuhan di Batam, sebagian besar anak disana membutuhkan legalitas identitas diri. Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kita akan melakukan pendampingan,” ujar Kasna Dedi.


Kasna menjelaskan, untuk data sementara, dari 16 panti asuhan, terdapat lebih dari 80 anak yang membutuhkan akte dan identitas diri lainnya. 


Menurutnya, untuk mendapatkan data yang akurat, pihaknya bekerja sama dengan Disduk, Dinsos dan LKSA, dengan tujuan semua anak Indonesia khususnya Kota Batam yang berada di panti asuhan bisa mendapatkan haknya.


“Secara kolektif kita akan melakukan pendataan ulang, agar semua anak-anak di panti asuhan bisa mendapatkan haknya,” terang Kasna.


Pada kesempatan ini, Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi juga memberikan rasa hormat kepada Menteri Risma, atas kehadirannya menyerahkan langsung akte dan KIA.


“Saya mengapresiasi dan berterima kasih sebesar-besarnya atas inisiasi program pemberian identitas bagi anak-anak kita yang belum memiliki identitas, ini sangat penting dalam menentukan masa depan mereka,” ungkap Risma saat menyerahkan secara simbolis akte dan KIA kepada 122 anak di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam.


Lanjut Risma, berdasarkan undang-undang, bahwa anak Indonesia wajib memiliki indentitas. Hal ini juga terjadi dibeberapa wilayah di Indonesia, bahwa masih banyak anak yang tidak memiliki identitas.



Dengan gebrakan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, bersama instansi terkait, diharapakan program ini bisa berkelanjutan dan menjadi contoh bagi daerah lain.


“Saya sangat mengapresiasi Kajati Kepri dan Kajari Batam dan forkopimda.Ini tidak mudah, akan tetapi dengan tekad kuat semua akan mendapatkan kemudahan,” ujar Risma.


Dalam sambutannya, Menteri Risma, menceritakan berbagai pengalamannya menghadapi permasalahan identitas anak di seluruh Indonesia.


“Ada bantuan dari Kemensos, tapi sulit kita karena terbentur dengan data. Akhirnya saya inisiatif sendiri. Saya mencoba memasukkan identitas anak dari LKSA, akan tetapi yayasan kesulitan untuk memberikan itu,” ungkap Risma.


Untuk itu, ia meminta semua instansi yang mempunyai kewenangan untuk membantu anak-anak di LKSA, agar memberikan pelayanan yang maksimal. 


"Mari kita bersama-sama untuk memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita di panti asuhan. Anak-anak panti berhak untuk berhasil dan sukses,”  tutur Risma.

Lebih baru Lebih lama