Batamramah.com, Batam - BPJS Kesehatan wilayah Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan bahwa empat kabupaten di provinsi Kepri telah berhasil mencapai tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang signifikan, yakni 98 persen per awal Mei 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II Oktovianus Ramba kepada awak media, Selasa (06/05/2025).
Dijelaskan Oktovianus, empat kabupaten tersebut di antarannya Kabupaten Bintan (98,34 persen), Kabupaten Anambas (99,40 persen), Kabupaten Lingga (98,55 persen) dan Kabupaten Natuna (100,40 persen).
"Kalau di Kepri itu ada 2,2 juta penduduk, tapi yang terdaftar menjadi peserta JKN angkanya baru mencapai 2,1 juta penduduk atau sekitar 96,30 persen," kata Oktovianus.
Sementara untuk tiga kabupaten/kota lainnya, hingga 1 Mei 2025 kepesertaan JKN di Kota Batam 95,65 persen, Kota Tanjungpinang 95,48 persen, dan Kabupaten Karimun 96,16 persen.
Lanjut Oktovianus, dari 2,1 juta penduduk yang terdaftar, terdapat 451 ribu peserta yang tidak aktif.
"Ini tentu menjadi PR kita, berarti ada sekitar 24 persen dari 2,1 juta penduduk tadi yang tidak aktif. Yang aktif 76 persen," terang Oktavianus.
Bagi kabupaten/kota yang kepesertaan JKN-nya masih dibawah 98 persen, BPJS Kesehatan akan terus melakukan advokasi kepada pemerintah daerah untuk mendorong mengaktifkan serta mendaftarkan masyarakatnnya dalam program JKN.
"Kita libatkan pemda karena pemda memiliki kewenangan untuk mengatur, membuat regulasi, mewajibkan seluruh masyarakat untuk terdaftar JKN," ungkap Oktavianus.
Lebih lanjut, kata Oktovianus untuk masyarakat yang tidak mampu, BPJS Kesehatan mendorong pemerintah daerah agar membayarkan iuran JKN melalui l Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBU Pemda dengan fasilitas kesehatan kelas tiga rawat inap.
"Peran pemda itu memastikan masyarakat bisa terdaftar yang non JKN itu 84 ribu (orang) kemudian yang tidak aktif 451 ribu (orang). Berarti sekitar 531 ribu orang itu bisa kita dorong untuk didaftarkan," tutur Oktavianus.