Batamramah.com, Batam - Tim Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Pekat Seligi 2025 Polda Kepulauan Riau (Kepri) bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan. Peristiwa nahas ini terjadi pada Rabu, 9 April 2025 lalu, sekitar pukul 11.00 WIB di depan PT. Servotech Indonesia, wilayah Batu Besar, Nongsa, Kota Batam.
Saat menjalankan tugas jurnalistiknya untuk meliput cekcok antara warga setempat dengan pekerja proyek di lokasi tersebut, korban justru menjadi sasaran amarah. Beberapa pekerja proyek diduga melakukan tindakan pemakian dan pengeroyokan terhadap wartawan yang sedang mengambil gambar. Tak terima dengan perlakuan kasar itu, korban segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri, dengan nomor laporan LP-B/27/IV/2025.
Merespon laporan tersebut, Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Kerja keras tim membuahkan hasil. Pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 18.53 WIB, pelaku yang diduga kuat melakukan pengeroyokan berhasil diamankan. Tersangka berinisial GG (Gabriel Gabi), seorang pria kelahiran 23 Maret 1985 yang berprofesi sebagai wiraswastawan, ditangkap di sebuah bangunan baru di dekat Fitness Abuana Sukses Batindo, wilayah Duriangkang, Sei Beduk, Kota Batam.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pasang pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian penganiayaan tersebut. Saat ini, tersangka GG telah dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif dan keterlibatan pelaku lainnya jika ada.
Terakhir, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian yang semakin mudah diakses melalui Call Center 110 dan aplikasi Super Apps Polri.