Bea Cukai Kepri Amankan Kapal Pengangkut Ribuan Karung Beras dari Batam


Batamramah.com, Karimun – Tim Patroli Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepulauan Riau berhasil mengamankan sebuah kapal yang diduga membawa ribuan karung sembako berupa beras ilegal dari Batam.

Penangkapan ini dibenarkan oleh sumber internal Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Selasa (10/6/2025). Kapal yang diamankan saat ini telah bersandar di dermaga pelabuhan Kanwil DJBC Kepri untuk proses lebih lanjut.

"Benar ada penangkapan tersebut," ujar sumber tersebut.

Informasi yang dihimpun, kapal yang diamankan Bea Cukai Kepri itu bernama Camar Jonathan 05. Kapal ini diduga mengangkut ribuan karung beras dari Batam dengan tujuan dibawa ke wilayah Sumatera.

Beras yang diamankan Kanwil DJBC Kepri tersebut diduga milik seorang importir berinisial BM dan AH. 

Dari informasi yang sama, merek beras yang disita adalah beras anak terbang dan merek rumah padang.

Bea Cukai Kepri masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait asal-usul beras dan tujuan sebenarnya dari pengiriman ilegal ini.

Lebih baru Lebih lama