Dirjen Kemenag Resmikan Pura Satya Dharma di Kawasan Industri Batam


Batamramah.com, Kementerian Agama RI I Nengah Duija meresmikan Pura Satya Dharma yang terletak di kawasan industri Muka Kuning, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada manajemen Batamindo. Ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap kerohanian para pekerja Hindu di kawasan industri ini,” ujar I Nengah Duija di Batam, Selasa.

Peresmian ini ditandai dengan pelaksanaan upacara Ngenteg Linggih sebuah ritual dalam tradisi Hindu untuk memohon kehadiran Ida Sang Hyang Widhi Wasa di tempat suci yang telah dibangun.

Pura Satya Dharma menjadi tempat ibadah permanen pertama bagi umat Hindu yang bekerja di kawasan industri Batamindo.

Keberadaan pura ini merupakan hasil kontribusi dan dukungan dari manajemen Batamindo, yang difasilitasi oleh General Manager Batamindo Mook Sooi Wah.

I Nengah berharap pura ini dapat menjadi pusat peribadatan lintas etnis umat Hindu yang mencerminkan nilai-nilai spiritual, serta berkontribusi positif terhadap keharmonisan dan budaya kerja di lingkungan industri.

“Kami berharap tidak hanya etnis Hindu Bali tetapi etnis Hindu lainnya juga dapat memanfaatkan pura ini,” kata dia.

Kepala Kantor Kemenag Kota Batam Budi Dermawan, menyampaikan bahwa peresmian pura ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan spiritual seluruh umat beragama, termasuk umat Hindu.

“Alhamdulillah, hari ini kita resmikan pura baru untuk umat Hindu di kawasan Muka Kuning. Semoga ini bisa menjawab kebutuhan umat dalam menjalankan ibadahnya,” ujar Budi.

Kemenag Batam juga telah menempatkan penyuluh agama Hindu di lokasi pura, serta memberikan dukungan anggaran operasional untuk menjaga keberlangsungan kegiatan keagamaan di sana.

“Kami tidak hanya mendukung secara anggaran tetapi juga secara bimbingan spiritual,” tambahnya.

Sebagai informasi, umat Hindu di Batam diperkirakan berjumlah sekitar 1.200 orang, tersebar di berbagai wilayah di kota itu.

Sumber: Antaranews.com


Lebih baru Lebih lama