Terobosan Imigrasi Batam: Buka Lounge Pelayanan di Mal, Akses Lebih Dekat untuk Masyarakat


Batamramah.,com, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengambil langkah inovatif dengan membuka Immigration Lounge di Pollux Mall Batam Center. 

Peresmian kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, dan Direktur Utama PT Pollux Barelang Megasuperblok, Handojo K. Setyadi, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Inisiatif ini merupakan wujud kemitraan untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih luas, nyaman, dan efisien bagi masyarakat. Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sutojo, serta Direksi PT Pollux Barelang Megasuperblok.

Hajar Aswad menyatakan kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha. Tujuannya adalah mendukung kemudahan pelayanan keimigrasian di Batam, sekaligus berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, dan mobilitas tenaga kerja asing yang legal.

Immigration Lounge ini akan menyediakan berbagai layanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan/atau Warga Negara Asing (WNA), meliputi:

- Pembuatan e-paspor

- ⁠Layanan percepatan paspor

- ⁠Perpanjangan izin tinggal

Perluasan layanan ini diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memilih lokasi pelayanan, sekaligus menambah jumlah kuota pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Batam.

Pelayanan di Immigration Lounge dijadwalkan akan mulai beroperasi pada Agustus 2025, berlokasi di lantai Ground Floor unit nomor GF-25, GF-25A dan GF-25B Pollux Mall Batam Center, Jalan A. Yani Teluk Tering Batam Kota.

Pembentukan Immigration Lounge ini mencerminkan transformasi layanan keimigrasian di Indonesia. Dari model pusat kantor imigrasi, kini beralih ke konsep layanan near-you di tempat publik strategis seperti mal. 

Inovasi ini merupakan bentuk implementasi program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Lebih baru Lebih lama