Batamramah.com, Batam - Komunitas Andalan Driver (Komando) Batam melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kota Batam pada Jumat (19/9/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk menyuarakan berbagai keluhan yang dihadapi para pengemudi daring, terutama terkait regulasi tarif dan potongan komisi aplikator yang dianggap merugikan.
Dalam forum tersebut, Feryandi Tarigan dari Komando Batam mendesak pemerintah agar segera merevisi undang-undang untuk mengatur tarif dan komisi secara nasional.
Ia menyoroti tingginya potongan komisi di Indonesia yang mencapai 30% untuk jarak terdekat, jauh lebih besar dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia (6%) dan Singapura (10%).
"Ini merupakan bentuk eksploitasi terhadap mitra pengemudi," tegas Feryandi.
Komando juga menuntut penghapusan biaya tambahan sebesar Rp5.000 per pesanan yang dibebankan kepada pelanggan dan pengemudi. Biaya ini dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Secara khusus untuk Batam, Komando memohon agar DPRD Batam mendesak aplikator untuk segera menerapkan SK Gubernur Kepri terkait tarif transportasi online yang telah ditetapkan.
Mereka juga meminta perlindungan dari aparat kepolisian terhadap taksi pangkalan yang kerap melakukan pengusiran dan persekusi di fasilitas umum.
Tanggapan DPRD
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, menyatakan dukungannya secara penuh.
Menurutnya, isu ini bukan hanya soal kepentingan komunitas, tetapi menyangkut kesejahteraan jutaan pengemudi di seluruh Indonesia.
Anwar menilai ketidaksetaraan potongan komisi dengan negara lain tidak boleh dibiarkan.
Ia juga setuju bahwa pungutan biaya tambahan sebesar Rp5.000 per pesanan perlu dievaluasi.
"Kalau memang tidak punya dasar hukum yang jelas, pemerintah harus tegas. Jangan sampai konsumen dan driver sama-sama dirugikan," kata Anwar.
Ia juga menyambut baik ide pembentukan aplikasi transportasi online nasional, di mana keuntungannya dapat digunakan untuk pembangunan.
Anwar berjanji akan menindaklanjuti aspirasi ini dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat melalui jalur kelembagaan.