![]() |
| Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga di Tanjung Banon, Kecamatan Sembulang, Selasa, 12 Agustus 2025. |
Batamramah.com, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga di Tanjung Banon, Kecamatan Sembulang, Selasa, 12 Agustus 2025.
Kamaluddin menyatakan apresiasinya kepada pemerintah pusat, BP Batam, dan Pemerintah Kota Batam yang telah merealisasikan hak warga atas tanah di wilayah tersebut. “DPRD Batam mendukung penuh apa yang telah dilakukan BP Batam,” kata Kamaluddin.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Menteri Transmigrasi. Sebanyak 90 SHM diserahkan kepada warga yang telah menetap di Tanjung Banon. Menurut Kamaluddin, penerbitan sertifikat untuk warga kawasan Eco City akan terus dilakukan sesuai dengan jumlah warga yang masuk.
“Dengan terbitnya SHM, warga secara sah memiliki tanah tempat tinggal mereka,” ujarnya.
Kamaluddin menambahkan, pemerintah tidak hanya memberikan legalitas kepemilikan tanah, tetapi juga berencana mengembangkan program ekonomi berkelanjutan bagi warga. Program tersebut meliputi pengembangan lapangan usaha dan pembinaan untuk meningkatkan pendapatan.
“Konsepnya adalah transmigrasi yang terintegrasi dengan wirausaha, sehingga nilai ekonomi di kawasan ini terus berkembang,” kata dia.
