Batamramah.com, Batam – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong Polresta Barelang kembali menggelar program Jumat Curhat di Kelurahan Tanjung Buntung, Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan utama meningkatkan silaturahmi, komunikasi, dan membangun kemitraan antara kepolisian dan masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat yang hadir menyampaikan berbagai masukan dan pertanyaan terkait isu keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Pihak Polsek Bengkong menanggapi masukan tersebut dengan memberikan penjelasan dan solusi yang diperlukan atas permasalahan yang dihadapi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Inspektur Satu (Iptu) Yuli Endra, S.K.K.K., menyampaikan bahwa program Jumat Curhat adalah salah satu upaya Polri untuk memahami kebutuhan dan harapan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Melalui kegiatan ini, kita dapat saling mengenal, berkomunikasi, dan bersilaturahmi, sehingga antara pihak kepolisian dan masyarakat terjalin dengan baik," kata Endra, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan sarana bagi polisi untuk membangun kemitraan dengan masyarakat.
Imbauan Anti Main Hakim Sendiri dan Pengaktifan Pos Satkamling
Melalui forum tersebut, Polsek Bengkong juga menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat. Polsek meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menangani kasus pencurian. Selain itu, kepolisian juga mengimbau agar masyarakat mengaktifkan kembali pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mengantisipasi aksi pencurian di permukiman.
Masyarakat yang hadir dilaporkan mengapresiasi program Jumat Curhat dari Polsek Bengkong karena dianggap sangat berguna sebagai wadah penyampaian informasi dan pengaduan secara langsung. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga.
