DPRD Kepri Dorong Perda Pariwisata, untuk Ciptakan Destinasai Wisata Unggulan



Batamramah.com, Batam – Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, menyampaikan pentingnya segera membuat Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata untuk mendorong terobosan besar di sektor tersebut. Perda ini diharapkan dapat mewujudkan destinasi wisata andalan yang dikelola Pemerintah di setiap kota dan kabupaten, sekaligus mewadahi paguyuban seni dan budaya.

Hal ini disampaikan Wahyu dalam forum diskusi bersama pengurus paguyuban, praktisi pariwisata, dan insan media di Batam, Kamis (5/12/2025).

Target Wisatawan Dinilai Tidak Menantang

Wahyu Wahyudin menyoroti bahwa target kunjungan wisatawan ke Kepri saat ini masih terlalu rendah, hanya berkisar 2 juta lebih per tahun. Target ini dinilai tidak menantang bagi pelaku industri, mengingat kedekatan geografis dan akses internasional yang kuat dimiliki Kepri.

“Target dua jutaan itu tidak menantang. Dengan potensi yang kita miliki, seharusnya kita bisa dorong lebih jauh. Kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) punya dampak besar untuk ekonomi masyarakat,” tegas Wahyu.

Sementara itu, Praktisi Pariwisata Kepri, Surya Wijaya, menambahkan bahwa meski dianugerahi ribuan pulau, Kepri tertinggal dalam pengembangan destinasi wisata berbasis budaya.

“Batam kini hanya menjadi kota singgah: Orang Singapura datang hanya makan, belanja, selesai dan langsung pulang. Wisatawan asing yang mencari pengalaman budaya justru terbang ke Jawa atau daerah lain,” ucap Surya, yang juga Founder Aspabri.

Menurut Surya, destinasi yang ada saat ini didominasi hotel dan resor milik swasta, sementara objek wisata berbasis budaya lokal yang dikelola Pemerintah masih minim.

APBD 2026 Turun Signifikan, Pariwisata Harus Mandiri


Wahyu juga membeberkan kondisi fiskal daerah yang kritis. APBD Kepri tahun 2026 turun signifikan dari Rp3,9 triliun menjadi sekitar Rp3,55 triliun. Nilai riilnya bahkan hanya sekitar Rp3,3 triliun setelah dikurangi beban utang sebesar Rp255 miliar. Total penurunan mencapai lebih dari Rp600 miliar.

“APBD kita turun drastis. Karena itu, kita butuh dukungan semua pihak agar masyarakat tetap makmur dan ekonomi tetap bergerak meski pemerintah tidak punya anggaran besar,” ujarnya.

Wahyu menekankan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum penting karena Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPDA) mulai dibahas. Dokumen ini berlaku hingga 40 tahun, sehingga Perda dan masukan dari komunitas, paguyuban etnis, akademisi, dan media sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan pariwisata yang tidak bergantung pada besarnya uang pemerintah.
Lebih baru Lebih lama