Integritas Teruji, Kejari Batam Sabet Predikat Zona Integritas WBK di Penghujung 2025



Batamramah.com, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang gemilang. Di bawah kepemimpinan I Wayan Wiradarma, Korps Adhyaksa Batam berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga triliunan rupiah, menuntaskan ribuan perkara, hingga meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

"Seluruh pelaksanaan tugas kami berpedoman pada UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI. Capaian ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik," ujar I Wayan Wiradarma, Kamis (18/12/2025).

Penyelamatan Keuangan Negara Fantastis

Salah satu capaian paling mencolok berasal dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kejari Batam berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1,09 triliun dan memulihkan aset sebesar Rp2,78 miliar.

Tak hanya itu, Bidang Pembinaan mencatatkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melesat tajam sebesar Rp27,56 miliar atau mencapai 455,77 persen dari target awal. Atas performa ini, Bidang Pembinaan dianugerahi Penghargaan Terbaik I dari Kejati Kepri.

Ketegasan Hukum: Tuntutan Mati bagi Bandar Narkoba

Di sisi penegakan hukum pidana, Kejari Batam menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap kejahatan serius:

- Tindak Pidana Umum: Menangani ribuan perkara dan berhasil menyelesaikan 7 kasus melalui mekanisme Restorative Justice.
- ⁠Kasus Narkotika: Jaksa memberikan tuntutan pidana mati kepada 10 terdakwa dan pidana seumur hidup kepada 7 terdakwa.
- ⁠Tindak Pidana Khusus (Pidsus): Berhasil menyetor ke kas negara sebesar Rp11,8 miliar dari penanganan kasus korupsi, kepabeanan, dan TPPU. Bidang ini pun menyabet predikat Terbaik I Capaian Kinerja Pidsus.


Pengawalan Proyek Strategis dan Inovasi Intelijen

Bidang Intelijen berperan aktif dalam fungsi preventif dengan mengamankan 10 proyek strategis daerah senilai Rp77,7 miliar. Melalui program Tangkap Buronan (Tabur), sebanyak 9 DPO berhasil diamankan.

Inovasi juga terus dilakukan melalui layanan Tanjak (Tanya Jaksa) yang berbasis hotline publik, melengkapi program rutin seperti Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa di RRI.

Pengelolaan Aset dan Predikat WBK

Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) menyumbang Rp13,8 miliar ke negara dari hasil lelang dan uang rampasan. Bidang ini meraih tiga penghargaan sekaligus dari Kanwil DJKN Kepri atas produktivitas lelang tertinggi.

Sebagai puncak pencapaian tahun ini, Kejaksaan Negeri Batam resmi menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang ditetapkan oleh Jaksa Agung RI pada 11 Desember 2025.

"Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan mendukung program prioritas nasional serta visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia," pungkas I Wayan Wiradarma.
Lebih baru Lebih lama