BATAMRAMAH.COM: Parkir Batam Ditata secara bertahap melalui penguatan juru parkir resmi sebagai garda terdepan pelayanan publik. Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan menyerahkan perlengkapan tugas kepada 593 juru parkir terdaftar sebagai langkah konkret memperbaiki tata kelola parkir dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Atribut Lengkap untuk Juru Parkir Resmi
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, menyampaikan bahwa seluruh perlengkapan diserahkan kepada juru parkir yang telah terdata secara resmi di 593 titik parkir. Setiap juru parkir menerima rompi, sepatu, tas pinggang, topi, payung, dan peluit agar mudah dikenali masyarakat.
Leo menegaskan bahwa penyerahan atribut ini sekaligus menjadi simbol penguatan sistem parkir resmi di Kota Batam agar semakin tertib dan profesional.
Dukungan Transportasi untuk Wilayah Hinterland
Selain penataan parkir, Pemko Batam juga memperkuat layanan publik di wilayah hinterland. Atas arahan pimpinan daerah, Dishub Batam menyerahkan empat unit bus sekolah baru untuk wilayah Galang guna menggantikan armada lama yang sudah tidak layak.
“Bus sekolah ini beroperasi gratis karena seluruh biaya ditanggung APBD. Kami ingin memastikan anak-anak di hinterland mendapat akses transportasi yang aman dan layak,” ujar Leo.
PAD Parkir Meningkat Signifikan
Upaya penataan parkir menunjukkan hasil positif. Hingga 29 Desember 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir mencapai Rp15 miliar. Angka ini melonjak dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatat Rp11,2 miliar.
Leo menyebut capaian tersebut sudah memenuhi 75 persen dari target. Ke depan, Dishub Batam akan membentuk tim khusus bersama Forkopimda untuk memverifikasi dan memvalidasi seluruh titik parkir agar database semakin kuat dan akurat.
Pesan Wali Kota: Parkir Harus Ramah
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi peningkatan PAD tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama.
Amsakar meminta para juru parkir melayani masyarakat dan wisatawan dengan ramah serta menjaga integritas. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
“Dengan rompi dan identitas resmi, masyarakat mudah mengenali juru parkir. Maka dari itu, jaga kepercayaan dan jangan mencoreng nama Batam,” tegasnya.(bos)
